BEKASI, KOMPAS.com – Pembongkaran gapura ikonik Kota Bekasi yang berlokasi di Jalan HM Joyomartono, Bekasi Timur, telah dimulai sejak Selasa (21/4/2026) malam. Landmark yang telah berdiri selama satu dekade tersebut kini sedang dalam proses dibongkar untuk memberi jalan bagi proyek infrastruktur.
Pantauan Kompas.com di lokasi pada Rabu (22/4/2026) sore menunjukkan bahwa beberapa bagian konstruksi gapura sudah dilepas. Meskipun demikian, kerangka utama gapura masih tegak berdiri dengan dilengkapi penopang di kedua sisi jalan. Aktivitas lalu lintas di sekitar area pembongkaran terpantau ramai dan lancar, dengan berbagai jenis kendaraan mulai dari sepeda motor, mobil pribadi, hingga truk melintas di bawahnya.
Alasan Pembongkaran dan Rencana Pembangunan
Sub Koordinator Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi, Ridwan Muarif, mengonfirmasi bahwa hingga saat ini belum ada rencana untuk membangun kembali gapura tersebut. “Untuk pembangunan ulang belum ada rencana,” ujarnya melalui pesan kepada Kompas.com pada Rabu.
Ridwan menjelaskan bahwa pembongkaran ini dilakukan karena posisi gapura tersebut akan dilintasi oleh trase Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu). “Dan itu dibongkar karena nanti posisi tersebut dilintasi oleh trase Tol Becakayu,” tuturnya.
Sebelum proses pembongkaran dimulai, DBMSDA Kota Bekasi telah melakukan kajian teknis secara menyeluruh. Hal ini mencakup pengaturan lalu lintas yang terkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub), Satuan Lalu Lintas (Satlantas), dan unsur wilayah terkait. “Sebelum dilakukan pembongkaran, dilakukan terlebih dahulu pembahasan teknis pekerjaan dan rekayasa lalu lintasnya dengan Dishub, Satlantas, dan unsur wilayah,” jelas Ridwan.
Kewenangan Proyek Tol Becakayu
Meskipun demikian, Ridwan menegaskan bahwa jadwal pasti pembangunan Tol Becakayu berada di bawah kewenangan Kementerian Pekerjaan Umum. Pihaknya di DBMSDA hanya berperan memfasilitasi segala hal yang berkaitan dengan trase jalan tol dan teknis pembangunannya.
“Dari DBMSDA hanya memfasilitasi segala hal yang berkaitan dengan trase jalan tol dan teknis pembangunannya nanti,” kata Ridwan.
Kondisi Gapura dan Target Penyelesaian
Kepala DBMSDA Kota Bekasi, Idi Sutanto, menambahkan bahwa pembongkaran gapura tidak hanya didasari oleh kebutuhan trase Tol Becakayu, tetapi juga karena kondisi gapura yang sudah rusak dan berpotensi membahayakan. “Serta kondisinya yang sudah rusak dan berpotensi membahayakan,” sebut Idi.
Proses pembongkaran ditargetkan rampung dalam waktu sekitar satu pekan. Pekerjaan ini dilakukan pada malam hari, mulai dari pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB, guna meminimalkan gangguan terhadap arus lalu lintas. “Kalau lancar sih seminggu juga selesai. Pekerjaan dilakukan mulai dari pukul 22.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB,” ujar Idi saat dihubungi melalui pesan pada Jumat (17/4/2026).
Terkait proyek Tol Becakayu, Idi Sutanto menyatakan bahwa saat ini proyek tersebut masih dalam tahap persiapan, termasuk proses lelang. “Sekarang masih proses lelang, kemungkinan di akhir tahun ini sudah mulai (pembangunan),” tuturnya.






