PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI resmi menunjuk Febrio Nathan Kacaribu, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan, sebagai Komisaris Non Independen. Penunjukan ini telah mendapatkan persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin (20/4/2026) menyatakan bahwa pengangkatan Febrio Kacaribu memiliki tanggal efektif per 17 April 2026. Laporan ini merupakan bagian dari kewajiban perseroan untuk memenuhi ketentuan regulator terkait keterbukaan informasi.
Proses pengangkatan Febrio Kacaribu sebagai Komisaris Non Independen BNI telah melalui serangkaian persetujuan. Hal ini sesuai dengan Peraturan OJK Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik.
RUPSLB BNI yang diselenggarakan pada 15 Desember 2025 telah memberikan persetujuan awal. Selanjutnya, OJK melalui Surat bernomor SR-291/PB.13/2026 tertanggal 17 April 2026, bersamaan dengan Salinan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK No. KEPR-48/D.03/2026, secara resmi menyetujui pengangkatan Febrio Nathan Kacaribu.
BNI kemudian menetapkan tanggal efektif pengangkatan tersebut pada hari yang sama dengan diterbitkannya persetujuan dari regulator. “Berkenaan dengan hal tersebut dan dengan memperhatikan peraturan OJK terkait, maka bersama ini kami laporkan tanggal efektif pengangkatan Bapak Febrio Nathan Kacaribu sebagai Komisaris Non Independen Perseroan pada tanggal 17 April 2026,” demikian bunyi laporan perseroan.
Perseroan menegaskan bahwa penunjukan ini tidak akan menimbulkan dampak signifikan terhadap kegiatan operasional, kondisi hukum, keuangan, maupun kelangsungan usaha BNI.
Profil Febrio Nathan Kacaribu
Febrio Nathan Kacaribu memiliki rekam jejak pendidikan yang kuat di bidang ekonomi. Ia menempuh pendidikan menengah di SMA Taruna Nusantara, Magelang, dan lulus pada tahun 1996. Gelar sarjana ia peroleh dari Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia pada tahun 2002.
Perjalanan akademisnya berlanjut ke jenjang magister di Australian National University, meraih gelar Master of International and Development Economics pada 2005. Ia kemudian melanjutkan studi doktoralnya di University of Kansas, Amerika Serikat, dan meraih gelar Ph.D. di bidang ekonomi.
Sebelum terjun ke pemerintahan, Febrio Kacaribu mengawali kariernya sebagai akademisi dan peneliti di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI). Ia juga pernah memegang posisi Kepala Riset Ekonomi Makro dan Keuangan di Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) FEB UI sejak 2015, dengan fokus pada isu makroekonomi, sektor keuangan, dan analisis kebijakan publik.
Karier di sektor pemerintahan dimulai ketika ia dipercaya menjabat sebagai Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan pada 3 April 2020. Dalam kapasitas tersebut, ia berperan penting dalam perumusan kebijakan fiskal nasional, termasuk respons terhadap dinamika ekonomi global dan domestik.
Seiring dengan perubahan struktur organisasi di Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu dilantik sebagai Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal pada 23 Mei 2025, sebelum akhirnya ditunjuk menjadi Komisaris Non Independen BNI.





