PARIAMAN, Kompas.com — Di tengah kuatnya adat dan norma sosial di Pariaman, Sumatera Barat, Fatmiyeti Kahar, yang akrab disapa Teta Sabar, memilih jalan yang berbeda. Ia mendedikasikan hidupnya untuk membela para korban kekerasan seksual, kelompok yang kerap dibungkam oleh stigma.
Perjuangannya ini, yang telah ia rintis selama puluhan tahun, menjadi pengingat bahwa semangat emansipasi, serupa dengan yang diperjuangkan R.A. Kartini, terus hidup bahkan di ruang-ruang sunyi, jauh dari sorotan publik. Momen Hari Kartini pada tahun 2026 kembali menegaskan relevansi perjuangan ini.
Kepulangan yang Mengubah Jalan Hidup
Perjalanan Teta Sabar dimulai pada tahun 1989 ketika ia kembali ke kampung halamannya di Pariaman pada usia 24 tahun. Kepulangannya justru membawanya berhadapan dengan realitas pahit. Ia menyaksikan seorang perempuan korban kekerasan seksual diusir dari kampung atas keputusan bersama tokoh adat dan warga demi menjaga nama baik nagari.
Momen itulah yang memicu pertanyaan dari sang kakak, “Kita kawal kasus ini, berani?”. Tanpa ragu, Teta menerima tantangan tersebut. Bekal utamanya adalah empati yang telah tumbuh sejak muda, terasah dari lingkungan keluarga yang terbuka dan pergaulannya dengan anak-anak jalanan di Bukittinggi.
Melawan Stigma, Meski Dicap “Pembuka Aib”
Pada tahun 1990, Teta bersama timnya mendirikan lembaga perlindungan korban dengan modal seadanya. Alih-alih mendapat dukungan, mereka justru menghadapi penolakan. “Kami dianggap tidak punya kerjaan,” kenang Teta.
Kasus demi kasus mereka tangani, termasuk kekerasan seksual dalam lingkup keluarga, sebuah isu yang pada masa itu nyaris tak tersentuh. Alih-alih mendapat dukungan, mereka justru dituduh membuka aib nagari. Tekanan bahkan datang dari ranah politik.
Namun, Teta memilih untuk terus melangkah. Baginya, membiarkan korban dalam ketakutan adalah bentuk pengkhianatan terhadap kemanusiaan. Ia berpegang teguh pada prinsipnya, meskipun harus menghadapi cap negatif dari masyarakat.
Saat Prinsip Berhadapan dengan Realitas
Tahun 1995 menjadi ujian terberat bagi Teta. Sebuah kasus kekerasan seksual terjadi di dekat rumahnya, bertepatan dengan suaminya yang menjabat sebagai kepala desa. Tekanan untuk menutup kasus tersebut sangatlah besar, hingga Teta sempat memilih untuk mundur.
Keputusan ini berujung pada konsekuensi. Ia diberhentikan dari lembaga yang turut ia bangun. Selama dua tahun, Teta kembali menjalani peran sebagai ibu rumah tangga. Usaha tape kering yang ia rintis bahkan sempat meraih kesuksesan.
Namun, panggilan untuk membela korban tak pernah benar-benar hilang. Pada tahun 1998, ia kembali ke dunia advokasi dengan tekad yang jauh lebih kuat, didorong oleh rasa kemanusiaan yang tak dapat dipadamkan.
Hukum Menguatkan Perjuangan
Tahun 2003 menandai titik balik penting dalam perjuangan Teta. Lahirnya Undang-Undang Perlindungan Anak memberikan dasar hukum yang memperkuat kerja mereka. Perlahan namun pasti, pandangan masyarakat mulai berubah.
Jika sebelumnya mereka dianggap “tidak punya kerjaan”, kini keberadaan lembaga perlindungan korban mulai diterima. Setiap tahun, puluhan kasus berhasil ditangani. Kiprah Teta bahkan membawanya hingga ke forum internasional, memperluas jangkauan advokasinya.
Dari Bencana, Muncul Inovasi Perlindungan
Gempa Sumatera Barat pada tahun 2009 membuka babak baru dalam perjuangan Teta. Di tengah situasi pengungsian, ia menemukan fakta mengejutkan: perempuan dan anak-anak justru rentan mengalami kekerasan di tenda-tenda darurat.
Menyikapi hal ini, Teta menggagas “Rumah Tumbuh”, sebuah ruang aman sederhana yang terbuat dari kayu dan triplek, dirancang khusus untuk melindungi kelompok rentan. Inisiatif ini mendapat perhatian dari berbagai lembaga internasional dan menjadi rujukan dalam penanganan pascabencana.
Menjaga Api Perjuangan Tetap Menyala
Kini, di usianya yang tak lagi muda, Teta Sabar masih aktif mendampingi para korban. Ia menyadari bahwa kasus kekerasan seksual ibarat gunung es, di mana yang terlihat hanyalah sebagian kecil dari permasalahan sebenarnya.
Selain terus bekerja di lapangan, Teta juga berupaya menyiapkan regenerasi. Ia mendorong anak keempatnya untuk melanjutkan perjuangan di bidang yang sama. “Saya ingin apa yang sudah dimulai ini tidak berhenti,” ujarnya, menunjukkan komitmennya yang tak pernah pudar.
Kisah Teta Sabar menjadi refleksi mendalam bahwa emansipasi bukan sekadar simbol atau perayaan tahunan. Ia hadir dalam keberanian melawan stigma, dalam keteguhan membela yang lemah, dan dalam konsistensi bekerja tanpa sorotan.
Di Pariaman, Teta membuktikan bahwa satu langkah kecil dapat membuka jalan bagi banyak orang. Sosoknya menjadi pengingat bahwa semangat Kartini tak pernah benar-benar padam; ia hanya berpindah bentuk, hadir dalam diri mereka yang memilih untuk bertahan dan berjuang.






