Regional

Dedi Mulyadi Buka Rincian Biaya Pemeliharaan Masjid Al Jabbar: Rp 22 Miliar per Tahun

Advertisement

BANDUNG, KOMPAS.com – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memberikan klarifikasi mendalam mengenai besaran biaya pemeliharaan Masjid Raya Al Jabbar yang disebut mencapai Rp 22 miliar per tahun. Penjelasan ini disampaikan menyusul beredarnya informasi yang mempertanyakan alokasi anggaran tersebut.

Sebelumnya, sebuah unggahan di akun Instagram @assai_id mengemukakan bahwa angka Rp 22 miliar tersebut berasal dari penelusuran data Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI). Unggahan tersebut merinci bahwa anggaran sebesar itu diduga dialokasikan untuk membayar jasa 273 tenaga kebersihan masjid, dengan estimasi gaji bulanan Rp 5 juta per orang, yang jika diakumulasi dalam setahun bisa mencapai sekitar Rp 17,7 miliar.

Namun, Dedi Mulyadi dengan tegas membantah bahwa anggaran tersebut hanya diperuntukkan bagi gaji bulanan semata. Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan resmi dari Kepala Badan Pengelola Keuangan Provinsi Jawa Barat, alokasi Rp 22 miliar tersebut mencakup beberapa komponen penting.

“Berdasarkan keterangan dari Kepala Badan Pengelola Keuangan Provinsi Jawa Barat alokasi tersebut diperuntukkan untuk, 1. Gaji bulanan tenaga kebersihan Masjid Al-Jabar 12 bulan, 2. Pembayaran jaminan kesehatan, 3. Pembayaran jaminan kecelakaan kerja, 4. Pembayaran jaminan hari tua, dan 5. Pembayaran THR,” ujar Dedi, seperti dikutip dari akun Instagramnya dan telah dikonfirmasi oleh Kompas.com pada Senin (20/4/2026).

Rincian Komponen Anggaran Pemeliharaan Masjid Al Jabbar

Lebih lanjut, Dedi memaparkan rincian komponen anggaran tersebut. Gaji pokok yang diterima oleh setiap tenaga kebersihan adalah sebesar Rp 4,7 juta per orang per bulan. Angka ini menjadi dasar perhitungan gaji tahunan.

Selain gaji pokok, terdapat berbagai komponen jaminan yang juga menjadi bagian dari alokasi anggaran tersebut. Komponen-komponen jaminan tersebut meliputi:

Advertisement

  • Jaminan kecelakaan kerja sebesar Rp 11.370 per orang per bulan.
  • Jaminan kesehatan sebesar Rp 189.507 per orang per bulan.
  • Jaminan kematian sebesar Rp 14.213 per orang per bulan.
  • Jaminan hari tua sebesar Rp 175.294 per orang per bulan.

Adapun untuk tunjangan keagamaan, yang dikenal sebagai Tunjangan Hari Raya (THR), dialokasikan sebesar Rp 394.806 per orang per bulan.

Dedi Mulyadi menekankan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat senantiasa terbuka terhadap segala bentuk kritik dari masyarakat, terutama terkait dengan penggunaan anggaran publik. Baginya, kritik yang membangun merupakan elemen krusial dalam menjaga prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Demikian sebagai bahan informasi saya sangat senang pemerintah Provinsi Jawa Barat dikritisi setiap detil anggaran agar kami bisa menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas,” pungkas Dedi.

Masjid Raya Al Jabbar sendiri merupakan salah satu ikon baru Provinsi Jawa Barat yang pembangunannya sepenuhnya didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Proyek pembangunan masjid megah ini dimulai pada tahun 2017 dan selesai serta diresmikan pada akhir tahun 2022, di era kepemimpinan Gubernur Ridwan Kamil.

Terletak di kawasan Gedebage, Kota Bandung, Masjid Al Jabbar dirancang tidak hanya sebagai pusat ibadah umat Muslim, tetapi juga memiliki fungsi sebagai pusat edukasi dan wisata religi. Kompleks masjid ini dilengkapi dengan berbagai fasilitas pendukung, termasuk museum digital sejarah Islam, ruang-ruang edukasi, serta area publik yang dapat dimanfaatkan oleh seluruh lapisan masyarakat.

Advertisement