SAMARINDA, Kompas.com – Aksi unjuk rasa yang digelar mahasiswa dan sejumlah elemen masyarakat di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Jalan Gajah Mada, Samarinda, pada Selasa (21/4/2026) sore, berujung ricuh. Massa terpaksa dibubarkan oleh aparat kepolisian setelah bertahan selama kurang lebih enam jam.
Aksi yang dimulai sejak pukul 14.00 WITA ini awalnya berjalan tertib dengan penyampaian orasi dari berbagai perwakilan massa. Namun, situasi mulai memanas menjelang petang ketika tuntutan massa tidak mendapatkan respons langsung dari Gubernur maupun Wakil Gubernur Kalimantan Timur yang tidak menemui para pengunjuk rasa.
Tiga Tuntutan Utama Massa
Berdasarkan pantauan di lapangan, massa membawa tiga tuntutan utama dalam aksi tersebut. Pertama, mendesak evaluasi terhadap seluruh kebijakan yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Kedua, meminta penghentian praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang dinilai masih marak terjadi. Ketiga, mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal.
Dari ketiga tuntutan tersebut, isu yang paling disorot oleh massa adalah anggaran rumah jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim yang mencapai Rp 25 miliar. Massa juga menyoroti pengadaan fasilitas pendukung seperti akuarium laut dan alat fitness di rumah jabatan tersebut. Selain itu, polemik sebelumnya terkait pengadaan mobil dinas mewah jenis Range Rover senilai Rp 8,5 miliar kembali diangkat dan memicu kemarahan massa.
Situasi mulai memanas sekitar pukul 18.00 WITA, ketika aparat kepolisian mulai mendorong massa untuk mundur dari area kantor gubernur. Sejumlah peserta aksi kemudian melempar botol air minum ke arah aparat, memicu kericuhan. Massa sempat membakar kardus di sekitar lokasi dan kembali melempari aparat.
Pembubaran Massa dan Pernyataan Kapolda
Polisi merespons dengan menurunkan tim untuk membubarkan massa serta menyemprotkan water cannon. Perseteruan antara massa dan aparat berlangsung hingga sekitar pukul 20.00 WITA, sebelum akhirnya situasi dapat dikendalikan dan massa dibubarkan.
Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Pol Endar Priantoro, menyatakan bahwa secara umum aksi unjuk rasa tersebut masih berjalan dalam batas wajar dan dapat dikendalikan. “Terima kasih seluruh lapisan masyarakat, mahasiswa, dan peserta unjuk rasa. Hari ini pelaksanaan unjuk rasa bisa berjalan dengan damai, tertib, dan aspirasi juga sudah disampaikan,” ujar Endar saat dikonfirmasi.
Ia menambahkan bahwa aspirasi massa sebelumnya telah diterima oleh pimpinan DPRD Kaltim. Sementara itu, aksi di Kantor Gubernur juga disebutnya telah dimonitor oleh pihak pemerintah daerah.
Sejumlah Peserta Aksi Diamankan
Endar menegaskan bahwa aparat telah menjalankan prosedur sesuai standar operasional dalam mengendalikan situasi di lapangan. “Secara umum pelaksanaan unjuk rasa berjalan dengan baik. Apa yang kita lakukan sudah sesuai standar operasi, dan semuanya bisa terkendali, aman. Tidak ada yang luka, tidak ada yang sakit,” katanya.
Meski demikian, ia mengakui ada sejumlah peserta aksi yang diamankan oleh aparat dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan. “Ada beberapa yang diamankan, tapi masih dalam tahap pemeriksaan. Pendekatan hukum represif akan kita lihat, tergantung tingkat kesalahannya. Jika tidak fatal, bisa menjadi pembinaan,” ujarnya.
Terkait kemungkinan adanya aksi lanjutan, Endar menyebut pihak kepolisian belum menerima informasi tersebut, namun tetap membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara damai. “Kalau pun ada kelanjutan, sampaikan dengan bijak dan elegan, sehingga tidak menimbulkan gangguan kamtibmas,” ucapnya.






