JAKARTA, KOMPAS.com – Pengoperasian Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang di Bekasi perlahan kembali normal setelah mengalami insiden longsor pada awal Maret 2026. Upaya perbaikan dan pemulihan operasional ini dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta.
Beberapa saat setelah longsor terjadi, DLH DKI Jakarta segera melakukan mitigasi dan penyelamatan terhadap korban. Selain evakuasi, Zona 4A TPST Bantargebang ditutup dan operasional dialihkan ke Zona 3 serta dua titik penampungan baru.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, menyatakan bahwa pihaknya telah mengoptimalkan distribusi sampah di TPST Bantargebang dengan mengatur sistem kerja dan menerapkan tiga sif pengangkutan truk sampah. Tujuannya adalah untuk memastikan waktu tunggu truk tidak lebih dari tiga jam.
“Saat ini, TPST Bantargebang telah kembali normal dengan kapasitas penerimaan mencapai 900 ritase per hari. Kami coba memangkas waktu tunggu. Selain agar tidak membuat antrean panjang, upaya ini juga dilakukan untuk menjaga kesehatan dan keselamatan para pengemudi (truk),” kata Asep dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Selasa (14/4/2026).
Selain itu, langkah mitigasi keselamatan juga diberlakukan dengan menyiapkan sejumlah titik aman bagi sopir dan pemulung ketika terjadi hujan deras. Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan agar insiden serupa tidak terulang kembali.
“Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari peningkatan aspek keselamatan kerja di kawasan TPST Bantargebang,” ucap Asep.
Asep juga mengajak pejabat daerah untuk mendorong Gerakan Pengurangan dan Pilah Sampah dari Sumber kepada masyarakat. Gerakan ini diharapkan dapat meluas sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah.
“Langkah ini dinilai menjadi kunci penting untuk mengatasi persoalan sampah di Jakarta secara berkelanjutan,” ujar Asep.
Sebelumnya, pemberhentian operasional TPST Bantargebang sempat menyebabkan penumpukan sampah di sejumlah titik. Ratusan truk sampah tidak dapat menurunkan muatan, mengakibatkan antrean kendaraan sepanjang 5 kilometer.
TPST Bantargebang sendiri memiliki kapasitas penerimaan sampah sebanyak 7.500 ton per hari. Setelah beroperasi selama 40 tahun, kapasitasnya kini telah mencapai 80 persen. Sampah yang diolah di sana berasal dari lima wilayah administrasi di Jakarta serta Kepulauan Seribu.
Pemanfaatan Fasilitas Pendukung Pengelolaan Sampah
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memiliki berbagai fasilitas pengelolaan sampah, termasuk tempat pembuangan sementara (TPST) dan fasilitas landfill seperti TPST Bantargebang. Di antara kedua jenis fasilitas tersebut, Pemprov DKI Jakarta juga menghadirkan Refuse Derived Fuel (RDF) plant yang mampu mengolah sampah menjadi material bernilai kalor sebagai bahan bakar alternatif bagi industri.
Selama masa perbaikan TPST Bantargebang akibat longsor, Asep memaksimalkan fungsi RDF Plant Bantargebang dan RDF Plant Rorotan untuk menampung sampah sementara.
Asep menjelaskan, pengolahan sampah dialihkan ke RDF Plant Bantargebang sebanyak 800 ton. Sementara itu, RDF Plant Rorotan akan mengolah 300 ton sampah, dengan target peningkatan kapasitas hingga 750 ton, dan selanjutnya hingga 1.000 ton per hari.
“Kami juga memanfaatkan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Bantargebang untuk mengolah sampah sebanyak 100 ton. Dari upaya pengalihan ini, total sampah yang dapat tertangani hingga akhir pekan adalah 6.700 ton sampai 7.150 ton dari rata-rata sampah harian di Jakarta, yaitu 7.400 ton sampai 800 ton,” jelas Asep.
Upaya ini, lanjut Asep, dilakukan untuk membantu mengolah dan menjaga stabilitas pengolahan sampah agar tetap berjalan optimal, sekaligus menjadi bagian dari pemulihan operasional TPST Bantargebang tanpa mengganggu layanan publik.
“Pengoperasian RDF Plant Rorotan merupakan bagian dari upaya Pemprov DKI Jakarta untuk memastikan layanan pengolahan sampah tidak terganggu. Langkah ini dilakukan untuk menjaga kapasitas pengolahan sampah Jakarta selama masa pemulihan. Dengan berbagai langkah dan penanganan yang dilakukan, kami berharap agar operasional pengolahan TPST Bantargebang dapat kembali normal,” kata Asep.
Dalam persiapan pengoperasian RDF Plant Rorotan, DLH Jakarta berkomitmen menjaga aspek lingkungan melalui penguatan sistem pengendalian bau. Selain itu, DLH Jakarta juga akan memperkuat koordinasi lintas unit untuk memastikan integrasi pengelolaan dari hulu (sumber sampah), tengah (RDF Plant Rorotan dan Bantargebang), hingga hilir (TPST Bantargebang) berjalan lebih efektif.
“Kami fokus untuk double check terkait kesiapan RDF Plant Rorotan untuk mengolah sampah. Selain itu, kami juga memantau pengendalian dan penguatan sistem kontrol untuk memastikan kualitas output RDF tetap terjaga. Di luar itu, kami juga menjaga koordinasi dengan Tim Kerja Pemantau Kegiatan Pengelolaan RDF Plant Rorotan. Saya berharap tim tersebut terus memberikan masukan agar pengelolaan fasilitas ini semakin baik,” jelas Asep. (Rindu Pradipta Hestya)






