Nasional

DPR Cecar Kepala BPOM Karena Keracunan MBG

Advertisement

JAKARTA – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar menjadi sasaran cecaran anggota Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang disiarkan melalui kanal TV Parlemen, Senin (20/4/2026). Pertanyaan kritis dilayangkan terkait pengawasan keamanan pangan dalam program makan bergizi gratis (MBG), menyusul ratusan anak yang dilaporkan keracunan.

“Sebetulnya hari ini saya ingin meminta pertanggungjawaban dari Pak Kepala BPOM karena di rapat yang lalu seharusnya BPOM sudah diberikan penugasan untuk melakukan pengawasan terkait keamanan pangan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)-SPPG,” ujar Charles Honoris, mengawali interogasinya.

Charles menyoroti maraknya kasus keracunan yang menimpa anak-anak peserta program MBG. Data yang dipaparkan menyebutkan, hingga 20 hari pertama April 2026, hampir 1.000 anak terdampak. “Apa yang menyebabkan masih terjadi keracunan sampai hari ini?” tanyanya retoris.

Politikus PDI-Perjuangan ini menduga, BPOM belum memiliki peran yang signifikan dalam pengawasan keamanan pangan program MBG. Padahal, menurutnya, Komisi IX DPR RI telah bersepakat dengan instansi terkait agar BPOM dilibatkan dalam setiap kebijakan MBG. “Bahkan saya sampaikan kalau perlu dapur-dapur SPPG itu harus memiliki sertifikasi dari BPOM sebelum bisa diizinkan beroperasi, tapi kan ternyata tidak. Seperti kejar target untuk mendirikan dapur sebanyak-banyaknya dalam waktu yang sesingkat-singkatnya,” tuturnya.

Anggaran BPOM Jadi Sorotan

Lebih lanjut, Charles Honoris juga menyinggung minimnya anggaran yang dialokasikan untuk BPOM dalam menjalankan tugas pengawasan program MBG. Anggaran sebesar Rp 1,95 triliun disebutnya sangat terbatas, terlebih 54 persen dari jumlah tersebut justru tersedot untuk belanja pegawai.

“Ini sangat tidak sehat, ini bukan good governance. Guideline dari World Bank belanja pegawai tidak boleh lebih dari 20 persen atau bahkan 30 persen,” imbuhnya, menekankan ketidakseimbangan alokasi anggaran tersebut.

Penjelasan Kepala BPOM

Menanggapi berbagai pertanyaan dan kekhawatiran tersebut, Kepala BPOM Taruna Ikrar menjelaskan bahwa tugas pokok, fungsi (tupoksi), dan kewenangan yang diberikan negara kepada BPOM memang sangatlah besar.

“Namun kenyataannya sesuai dengan anggaran yang tersedia sebetulnya sudah kita cukupi dengan anggaran yang sebelumnya. Namun dalam kenyataannya terdapat proses efisiensi yang tentu saja kita perlu adjust,” kata Taruna.

Advertisement

Taruna memberikan contoh konkret terkait dukungan BPOM untuk program MBG. Anggaran yang bisa dialokasikan dari kas BPOM hanya sebesar Rp 2,9 miliar, yang ia sebut sebagai anggaran yang “mengharukan”.

Skema pendanaan lainnya melalui swakelola yang disetujui Komisi IX DPR RI sebesar Rp 700 miliar, namun kembali dipotong sehingga menyisakan sekitar Rp 675 miliar. “Dan sampai detik ini anggaran yang Rp 675 miliar belum bisa kita lakukan karena kami masih menunggu tahapan berikutnya,” ungkap Taruna.

Saat ini, BPOM hanya dapat fokus pada sosialisasi tahap awal kepada Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang merupakan calon pemimpin di SPPG. “Oleh karena itu kami melibatkan dalam hal proses pendidikannya yaitu sarjana penggerak pembangunan Indonesia yang akan melaksanakan itu dan kami sudah melatih 32.000 lebih kader-kader,” ucapnya.

Pemeriksaan Sampel Makanan Terkendala Anggaran

Charles Honoris kembali memotong penjelasan Taruna, mendesak klarifikasi mengenai apakah BPOM sudah melakukan pemeriksaan sampel makanan program MBG. Pertanyaan tersebut ditekankan pada pemeriksaan pra-kejadian, bukan pasca-kejadian.

“Bukan pascakejadian tapi prakejadian. Artinya secara random Badan POM mendatangi SPPG-SPPG, mengambil sampel gitu untuk ngetes apakah yang disajikan itu layak, aman, gitu? Pernah enggak dilakukan itu? Masuk enggak dalam programnya Badan POM?” tegas Charles.

Taruna Ikrar dengan jujur mengakui bahwa BPOM belum melakukan pemeriksaan sampel makanan secara rutin karena keterbatasan anggaran. “Tentu secara jujur kami katakan eee itu belum kami lakukan karena anggarannya belum ada,” jawab Taruna.

Ia menjelaskan, untuk melakukan pengambilan sampel, diperlukan anggaran khusus untuk pemeriksaan dan tindak lanjutnya. Hingga saat ini, anggaran yang memadai untuk pengujian sampel MBG belum tersedia.

Advertisement