BANGKALAN, KOMPAS.com — Dua calon jemaah haji (CJH) asal Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, terpaksa menunda keberangkatan mereka ke Tanah Suci yang dijadwalkan pada awal Mei 2026. Penundaan ini disebabkan oleh dua alasan berbeda yang dialami oleh masing-masing calon jemaah.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangkalan, Arief Rohman, menjelaskan bahwa satu CJH berjenis kelamin perempuan harus menunda keberangkatannya karena mengalami kecelakaan. Sementara itu, CJH lainnya yang berasal dari Kecamatan Modung masih menjalani pendidikan militer.
“Yang perempuan menunda karena kecelakaan, sedangkan CJH asal Modung masih menjalani pendidikan militer,” ujar Arief kepada wartawan, Senin (20/4/2026).
Dua calon jemaah yang dimaksud adalah Masrifah, warga Kecamatan Arosbaya, dan Mufti Kabib dari Kecamatan Modung.
Kuota Diisi Jemaah Cadangan
Arief Rohman menyatakan bahwa laporan mengenai penundaan keberangkatan ini telah diterima pihaknya pada awal April 2026. Kekosongan kuota yang timbul akibat penundaan ini akan segera diisi oleh jemaah cadangan.
Pengisian kuota cadangan ini akan mengikuti urutan dari tingkat provinsi. “Pengisian porsi kosong mengikuti kuota provinsi. Tidak harus dari Bangkalan,” jelas Arief.
Jadwal Keberangkatan dan Persiapan
Sebanyak 831 CJH asal Kabupaten Bangkalan dijadwalkan untuk diberangkatkan pada tanggal 9 dan 10 Mei 2026. Namun, jumlah ini masih bersifat fluktuatif dan berpotensi mengalami perubahan tergantung pada kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah provinsi.
“Jumlahnya masih fluktuatif karena kuota ditentukan provinsi,” ungkap Arief.
Sebelum keberangkatan, setiap CJH akan menerima uang saku sebesar 750 riyal. Penyerahan uang saku ini akan dilaksanakan di Asrama Haji Surabaya. Arief menambahkan bahwa seluruh tahapan persiapan pemberangkatan haji telah selesai, termasuk pembagian koper kepada para jemaah.
“Nanti H-1 keberangkatan, koper disetor kembali ke kantor,” pungkasnya.





