Pemerintah Kota Bandung mengajukan kawasan Jalan Asia Afrika untuk diakui sebagai warisan budaya dunia oleh United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO). Langkah ini merupakan bagian dari upaya pelestarian kawasan bersejarah yang memegang peranan krusial dalam sejarah modern, khususnya terkait Konferensi Asia Afrika pada tahun 1955. Usulan ini menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga nilai historis serta meningkatkan potensi kawasan tersebut sebagai destinasi budaya dan edukasi.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyatakan bahwa usulan tersebut mencakup area Jalan Asia Afrika, membentang dari Simpang Lima hingga ruas Otista. “Kami mengajukan agar memulai proses untuk mendaftarkan kawasan Jalan Asia Afrika dari Simpang Lima sampai ruas Otista itu sebagai kawasan warisan dunia dari UNESCO,” ungkap Farhan di Bandung, Jawa Barat, Senin (20/4/2026), seperti dikutip dari Antara.
Lebih lanjut, Farhan menjelaskan bahwa kawasan yang diusulkan tidak hanya terbatas pada ruas jalan, melainkan juga mencakup bangunan-bangunan bersejarah yang memiliki nilai penting, termasuk Gedung Dwi Warna. Kawasan ini dinilai memiliki nilai historis yang sangat tinggi karena pernah menjadi saksi bisu berbagai peristiwa penting dalam sejarah dunia, terutama yang berkaitan dengan solidaritas negara-negara Asia dan Afrika dalam perjuangan melawan kolonialisme.
Proses Penetapan UNESCO Membutuhkan Waktu Panjang
Farhan menguraikan bahwa proses pengajuan suatu kawasan menjadi warisan dunia UNESCO memerlukan kajian mendalam dan analisis akademis yang kuat. “Prosesnya memang panjang, kami harus memastikan bahwa ada kajian dan analisis yang sangat tajam dan kuat secara akademis untuk menentukan wilayah Asia Afrika ini sebagai kawasan yang layak,” tuturnya.
Ia menargetkan dalam kurun waktu empat tahun ke depan, kawasan Jalan Asia Afrika dapat masuk sebagai kandidat resmi warisan dunia. Sebelumnya, Kota Bandung telah memperoleh pengakuan sebagai Memory of the World untuk peristiwa Konferensi Asia Afrika 1955 pada tahun 2015.
Strategi Pemkot Bandung untuk Mendukung Usulan
Untuk mendukung proses pengajuan ini, Pemerintah Kota Bandung akan melaksanakan berbagai langkah penataan kawasan. Beberapa di antaranya meliputi:
- Revitalisasi kawasan Simpang Lima.
- Perbaikan bangunan yang mengalami kerusakan akibat vandalisme.
- Optimalisasi fungsi gedung-gedung bersejarah.
“Kami juga akan berkoordinasi dengan pemilik gedung agar dapat difungsikan secara optimal dan mendukung kawasan ini sebagai destinasi bersejarah,” ujar Farhan. Beberapa gedung yang menjadi perhatian khusus adalah Gedung Jiwasraya, Suarha, dan Gedung Karya Nusantara, yang dinilai belum dimanfaatkan secara maksimal.
Keberlanjutan Aktivitas sebagai Syarat Penting
Farhan menekankan bahwa salah satu syarat krusial dalam penetapan warisan dunia adalah keberlanjutan aktivitas di kawasan tersebut. Oleh karena itu, Pemkot Bandung berencana menggelar beragam kegiatan di kawasan Jalan Asia Afrika agar tetap hidup dan menarik bagi masyarakat serta wisatawan.
“Itu sebabnya saya sangat bahagia sekali Pak Menteri Kebudayaan, Pak Fadli Zon datang ke Bandung membuat acara khusus seperti ini (peringatan KAA). Ini luar biasa, memberikan nilai tambah yang sangat tinggi sekali,” ungkapnya, seperti dikutip dari TribunJabar.id. Kegiatan budaya dan peringatan sejarah dinilai mampu memperkuat identitas kawasan sekaligus meningkatkan nilai tambah dalam proses pengajuan ke UNESCO.
Peran Pemerintah Pusat dalam Proses Pengajuan
Pengajuan kawasan Jalan Asia Afrika sebagai warisan dunia dilakukan melalui pemerintah pusat sejak Agustus 2025 dan saat ini masih dalam tahap kajian. Pemerintah pusat, melalui kementerian terkait, akan melakukan evaluasi terhadap kelayakan kawasan berdasarkan berbagai aspek, termasuk nilai sejarah, keaslian, serta keberlanjutan pengelolaan.
“Ditambah lagi nanti dengan satu gedung yaitu Gedung Dwiwarna. Nanti dari Kemenlu akan update, ini menjadi bagian-bagian dari kawasan warisan dunia untuk sejarah modern dari UNESCO,” kata Farhan.





