Hype

Fuji: Mantan Admin Beli Mobil buat Pacar Pakai Uang Hasil Penggelapan

Advertisement

JAKARTA, Kompas.com – Selebritas media sosial Fujianti Utami alias Fuji membeberkan fakta mengejutkan terkait dugaan penggelapan dana yang dilakukan oleh mantan adminnya. Ia mengungkapkan bahwa sebagian dari uang hasil penggelapan tersebut diduga digunakan untuk membelikan sebuah mobil bagi kekasih mantan adminnya.

Fuji menyampaikan hal ini saat ditemui awak media di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (20/4/2026), untuk mengonfirmasi perkembangan laporannya yang kini telah memasuki tahap penyidikan. Ia mengaku merasa miris ketika mengetahui bahwa hasil kerja kerasnya sebagai influencer dinikmati oleh pihak yang tidak berhak.

“Uangnya untuk, seingat aku, dia pernah belikan mobil ke mantannya ya. Jadi mobilnya itu masih ada di mantannya,” ujar Fuji.

Dalam kesempatan tersebut, Fuji secara terbuka mengimbau mantan kekasih terlapor untuk menunjukkan iktikad baik dengan mengembalikan aset yang dibeli menggunakan uang hasil kejahatan tersebut. Ia berpendapat bahwa aset yang diperoleh dari tindak pidana tidak akan membawa keberkahan.

“Untuk mantannya, siapa tahu nonton ya, sesama perempuan kan. Tolonglah, itu uang haram. Karena uangnya itu bukan uang yang kerja halal, itu uang dari korupsi, jadi tolong dibalikin saja,” tegas Fuji.

Mengenai total kerugian yang dialami, Fuji menyebutkan angkanya cukup signifikan, bahkan menyentuh angka miliaran rupiah. Meskipun tidak merinci secara pasti, ia mengisyaratkan bahwa kerugian tersebut mendekati empat digit.

Advertisement

“Kalau mau kembalikan juga dari mana ya kalau untuk hampir empat digit? Sebenarnya gaji dia juga sudah oke, tapi dia memilih untuk menggelapkan dana. Ternyata memang kayaknya enggak ada puasnya saja,” jelas Fuji.

Kuasa hukum Fuji, Sandy Arifin, menambahkan bahwa penghitungan kerugian secara pasti telah dilakukan oleh pihak penyidik berdasarkan bukti-bukti yang diserahkan. “Kalau menurut hitungan Kak Uti (Fuji) ya segitu, tapi kan harus kita lihat dari cek terakhir jumlahnya,” ujar Sandy.

Melihat rekam jejak pengeluaran terlapor yang dinilai boros untuk membiayai orang lain, Fuji mengaku pesimis uangnya dapat kembali secara utuh. Ia menduga terlapor tidak memiliki jaminan aset yang cukup untuk menutupi seluruh kerugiannya.

“Satu persen apa lho bisa dia balikin? Entah harus kerja apa dia untuk kembalikan uang segitu. Makanya saya lanjut proses hukum saja, biarin saja dia di dalam penjara. Capek saya kerja,” tegas Fuji.

Kasus ini sendiri telah bergulir sejak Mei 2025. Terlapor diduga melakukan manipulasi bukti transfer antar-klien untuk menutupi aksinya.

Advertisement