Hype

Mantan Admin Akui Gelapkan Uangnya, Fuji: Aku Pengin Dia Dihukum Seadil-adilnya

Advertisement

JAKARTA, KOMPAS.com – Kasus dugaan penggelapan dana yang dilaporkan selebgram Fujianti Utami alias Fuji terhadap mantan adminnya memasuki babak baru. Pihak terlapor dilaporkan telah mengakui perbuatannya di hadapan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, yang kini telah meningkatkan status kasus tersebut ke tahap penyidikan.

Kuasa hukum Fuji, Sandy Arifin, membenarkan adanya pengakuan tersebut saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (20/4/2026). “Kami mendapat informasi bahwa terlapor sudah mengakui perbuatannya. Kerugiannya juga sudah dihitung tadi, tapi belum boleh kami sampaikan detailnya,” ujar Sandy.

Meskipun enggan merinci jumlah kerugian yang dialami kliennya, Sandy Arifin mengindikasikan bahwa angka tersebut cukup signifikan. “Kami tinggal melengkapi beberapa bukti lagi dan menunggu itikad baik dari yang bersangkutan,” tambahnya.

Menanggapi perkembangan ini, Fuji mengaku merasa lega. Ia berharap proses hukum dapat berjalan lancar demi mendapatkan keadilan atas kerugian yang dialaminya. “Alhamdulillah lega karena udah mulai kelihatan hasilnya. Aku pengin dia dihukum seadil-adilnya karena apa yang sudah dia lakukan ke aku itu sudah kelewatan banget,” tutur Fuji.

Advertisement

Bagi Fuji, kekecewaan tidak hanya berasal dari kerugian materiil, tetapi juga pengkhianatan kepercayaan dari orang yang pernah bekerja dengannya. “Rasanya tuh bukan cuma soal uang, tapi kepercayaan aku dikhianatin sama orang yang aku percaya,” ungkap Fuji.

Proses Mediasi Masih Terbuka

Sandy Arifin menjelaskan, meskipun kasus ini telah naik ke tahap penyidikan, pihak terlapor masih diberikan kesempatan untuk menempuh jalur mediasi jika menunjukkan itikad baik untuk mengganti kerugian. “Dalam jangka waktu dekat ini, kemungkinan terlapor diberikan waktu untuk memediasi. Kita lihat nanti perkembangannya, apakah mereka menghubungi kami atau langsung ke Kak Uti,” terang Sandy.

Fuji melaporkan mantan adminnya pada Mei 2025 atas dugaan penggelapan dana yang diperkirakan mencapai miliaran rupiah. Pelaku diduga memanipulasi bukti transfer antar-klien untuk menyembunyikan aksinya. Akibat perbuatan ini, Fuji tidak hanya merugi secara finansial, tetapi juga mengalami kerusakan reputasi di mata beberapa brand karena kontrak kerja yang tidak terselesaikan.

Advertisement