Penetapan Hari Keris Nasional setiap 19 April sejak 2025 menjadi momentum penting untuk menegaskan kembali peran keris di tengah masyarakat modern. Langkah ini memperkuat posisi keris sebagai salah satu dari 16 warisan budaya tak benda Indonesia yang telah diakui oleh UNESCO.
Abdul Jawat Nur, seorang kolektor keris sekaligus akademisi dari Fakultas Ilmu Budaya Universitas Gadjah Mada (UGM), menekankan perlunya literasi mengenai keris diperluas ke seluruh lapisan masyarakat. Ia menyoroti adanya pemahaman yang keliru, seperti anggapan bahwa keris bersifat eksklusif atau menakutkan.
“Keris bisa dimiliki siapa saja, termasuk perempuan pada masa lalu, sehingga tidak tepat jika ada anggapan bahwa keris itu haram,” ujar Jawat, dikutip dari laman UGM, Senin (20/4/2026). Ia menegaskan bahwa keris adalah warisan budaya adiluhung yang sarat akan nilai seni, sejarah, dan ekonomi yang perlu dilestarikan.
Lebih dari sekadar senjata, Jawat menjelaskan bahwa keris juga berfungsi sebagai ageman atau simbol yang memberikan sugesti positif bagi pemiliknya. Makna ini berkembang seiring waktu, melampaui fungsi awal keris sebagai senjata perang jarak dekat. Bahkan, setiap keris dapat disesuaikan dengan profesi pemiliknya.
Pergeseran Fungsi Keris
Perkembangan zaman telah mengubah fungsi keris secara signifikan. Jawat menyebutkan bahwa saat ini hampir tidak ada lagi keris yang dibuat untuk kebutuhan peperangan. Hal ini seiring dengan perubahan sistem peperangan modern yang mengandalkan senjata jarak jauh, membuat keris tidak lagi relevan sebagai alat tempur.
Pada masa lalu, panjang keris umumnya berkisar 37 sentimeter. Namun, ketika menghadapi kolonial Belanda, muncul keris dengan panjang hingga satu meter untuk menyesuaikan kebutuhan pertempuran. Saat ini, pembuatan keris lebih banyak didasarkan pada kebutuhan simbolik dan profesi.
Sebagai contoh, para dalang kerap menggunakan keris jenis Pandawa Cinarito. Jenis keris ini dipercaya membantu kelancaran berbicara saat pertunjukan berlangsung.
Tips Identifikasi dan Tantangan Koleksi Keris
Jawat juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dalam membeli keris. Ia menekankan pentingnya memahami pakem atau aturan dasar, seperti jumlah luk yang umumnya maksimal 13 pada keris lama.
Identifikasi keris juga dapat dilakukan melalui material penyusunnya. Warna abu-abu biasanya menunjukkan unsur baja, sedangkan warna hitam pekat menandakan besi. Sementara itu, pamor pada keris umumnya berasal dari bahan meteorit.
Menjaga keaslian keris di era modern menjadi tantangan tersendiri. Praktik replikasi oleh perajin memungkinkan keris baru dibuat menyerupai keris lama. Jawat juga menyoroti adanya klaim mistis yang kerap digunakan untuk menaikkan nilai jual.
Ia mengingatkan masyarakat, terutama generasi muda, agar tidak mudah percaya pada cerita yang tidak masuk akal. Harga yang terlalu murah juga patut dicurigai, terutama jika diklaim mengandung material berharga seperti emas atau berlian.
“Tidak mungkin keris dengan bahan seperti itu dijual hanya Rp 500.000, jadi lebih baik membeli dari kolektor terpercaya atau memesan langsung ke empu,” jelas Jawat.
[video.1]





