AMBON, Kompas.com – Kepolisian Daerah Maluku mengungkap motif di balik aksi penikaman yang menewaskan Ketua DPD Partai Golkar Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora alias Nus Kei. Peristiwa tragis itu terjadi di Bandara Karel Sadsuitubun, Langgur, pada Minggu, 19 April 2026.
Nus Kei dilaporkan meninggal dunia setelah menjalani perawatan medis di RSUD Karel Sadsuitubun akibat luka tusuk yang dialaminya. Tak lama setelah kejadian, polisi berhasil meringkus dua terduga pelaku, yakni HR (28) dan FU (36).
Kepala Bidang Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, menyatakan bahwa motif penyerangan terhadap Nus Kei adalah murni aksi balas dendam.
“Berdasarkan pengakuan pelaku, motif pelaku adalah balas dendam,” kata Rositah kepada wartawan, Senin (20/4/2026).
Menurut keterangan yang dihimpun polisi, kedua terduga pelaku, HR dan FU, nekat melakukan penyerangan hingga menyebabkan Nus Kei tewas karena sakit hati atas kematian saudara mereka yang bernama Fenansius Wadanubun alias Dani Hoat. Dari pengakuan para pelaku, mendiang Nus Kei diduga kuat menjadi dalang di balik pembunuhan terhadap saudara mereka tersebut.
“Kedua pelaku dendam karena korban Nus Kei adalah otak di balik pembunuhan saudara kedua pelaku atas nama Fenansius Wadanubun alias Dani Hoat,” ujar Rositah.
Lebih lanjut, Rositah menjelaskan bahwa peristiwa pembunuhan terhadap Dani Hoat, yang diduga menjadi pemicu aksi balas dendam tersebut, terjadi di Jakarta pada tahun 2020.
“Itu terjadi pada tahun 2020, di Jakarta, samping apartemen Metro galaxi kalimalang bekasi,” katanya.
Sebelumnya, Ketua DPD Partai Golkar Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora atau yang akrab disapa Nus Kei, diserang dan ditikam oleh orang tak dikenal di kawasan Bandara Karel Sadsuitubun Langgur, Maluku Tenggara pada 19 April 2026. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka tusuk serius di beberapa bagian tubuhnya dan segera dilarikan ke rumah sakit. Sayangnya, nyawa korban tidak dapat diselamatkan.
Saat ini, kedua terduga pelaku telah dipindahkan dari Maluku Tenggara ke Markas Polda Maluku di Ambon untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.





