LUMAJANG, KOMPAS.com – Kepala Desa Pakel, Kecamatan Gucialit, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Sampurno, yang menjadi korban pengeroyokan oleh belasan orang, akhirnya bertemu dan berdamai dengan Dani. Pertemuan mediasi tersebut berlangsung di Mapolres Lumajang pada Senin (20/4/2026), sekitar lima hari setelah insiden pembacokan yang menimpa Sampurno.
Sampurno sebelumnya melaporkan mengalami luka bacok di kepala dan bahu kanan akibat sabetan celurit dari pelaku pada Rabu, 15 April 2026. Pascaperawatan di RSUD dr. Haryoto Lumajang, nama Dani disebut oleh Sampurno sebagai pihak yang marah kepadanya, yang kemudian diduga memicu serangan tersebut.
Mediasi di Mapolres Lumajang
Pertemuan antara Sampurno dan Dani berlangsung tertutup di ruang Kapolres Lumajang selama kurang lebih 40 menit. Masing-masing didampingi oleh keluarga dan kuasa hukum. Pantauan di lokasi, usai mediasi, Sampurno dan Dani terlihat saling merangkul.
“Kita (saya dan Dani) keluarga,” ujar Sampurno mengawali pernyataannya kepada awak media.
Sampurno menjelaskan bahwa masalah yang berujung pada pengeroyokan tersebut hanyalah kesalahpahaman. Ia mengakui perkataannya sendiri yang memicu kemarahan Dani. “Jangan dipelintir, karena saya memalukan Mas Dani akhirnya Mas Dani Marah, ya mulut saya ini yang enggak benar,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Sampurno menegaskan bahwa semua yang terjadi adalah salah paham. “Semuanya itu salah paham, sudah berkeluarga saja semuanya,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Sampurno juga menyampaikan permintaannya agar delapan tersangka yang telah ditahan oleh Polres Lumajang tidak diproses lebih lanjut. “Kalau sampai ada yang dihukum, saya masuk sendiri biar saya yang dihukum,” tegasnya.
[video.1]Harapan Kepolisian Terhadap Perdamaian
Dani sendiri turut menyatakan hal senada, bahwa peristiwa yang menimpa Kepala Desa Pakel tersebut murni karena kesalahpahaman.
Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, menyambut baik upaya damai yang telah dicapai oleh kedua belah pihak. Menurutnya, perdamaian adalah langkah yang tepat untuk mencegah potensi rentetan kejadian yang tidak diinginkan.
“Untuk perdamaian memang kita berharap juga demikian agar tidak memicu permasalahan lain akibat kejadian ini,” kata Alex.





