BANDUNG, KOMPAS.com – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung menetapkan enam orang sebagai tersangka terkait kasus kematian siswa Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 5 Bandung berinisial MFA di Jalan Cihampelas, Kota Bandung. Keenam tersangka tersebut diketahui merupakan anak di bawah umur.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polrestabes Bandung, AKBP Anton, menyatakan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi dan menetapkan enam tersangka yang diduga terlibat dalam peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia.
“Kami dari Satreskrim Polrestabes Bandung sudah menetapkan enam tersangka yang diduga menjadi pelaku yang ada kaitan dengan peristiwa meninggalnya korban anak di bawah umur,” ujar Anton di Kantor Satreskrim Polrestabes Bandung, Jalan Badak Singa, Kota Bandung, pada Selasa (21 Maret 2026).
Peristiwa nahas yang merenggut nyawa MFA terjadi pada Jumat, 13 Maret 2026, sekitar pukul 23.20 WIB. Korban, yang merupakan seorang pelajar, ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di kawasan Jalan Cihampelas.
Anton menambahkan, berdasarkan indikasi awal, para tersangka yang diduga terlibat dalam kasus ini juga berstatus sebagai pelajar. “Ya, indikasinya ke sana (pelaku masih pelajar),” katanya.
Pendampingan dan Koordinasi dengan Instansi Terkait
Menyikapi status tersangka yang masih di bawah umur, pihak kepolisian telah mengambil langkah koordinasi dengan berbagai instansi terkait. Tujuannya adalah untuk memberikan pendampingan dan memastikan proses pemeriksaan berjalan sesuai prosedur.
“Karena memang diduga pelaku ada juga yang di bawah umur, kami berkoordinasi juga dengan pihak-pihak terkait, dengan Komisi Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Perempuan (KPAD), kemudian dengan Dinas Sosial dan Balai Pemasyarakatan (BAPAS) untuk memberikan pendampingan dan pemeriksaan kepada para pelaku,” jelas Anton.
Kronologi Versi Saksi
Sebelumnya, sebuah rekaman video yang menampilkan seseorang tergeletak di Jalan Cihampelas sempat viral di media sosial. Belakangan diketahui, korban adalah siswa SMAN 5 Bandung yang diduga tewas akibat kekerasan.
Seorang saksi mata yang enggan disebutkan namanya menceritakan bahwa ia keluar rumah setelah mendengar adanya keributan. Ia kemudian mendapati korban sudah tergeletak tak bernyawa.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di kalangan warga, korban dan rekan-rekannya diketahui datang dari arah Jalan Ciumbuleuit, diduga usai kegiatan buka bersama. Mereka kemudian berkendara menuju Jalan Cihampelas.
“Namun, di lokasi tiba-tiba ada konflik. Saya enggak tahu siapa yang pertama konflik, sampai ribut,” ujarnya.
Saksi tersebut juga menyebutkan bahwa korban sempat terjatuh dari motor dan menabrak pohon. Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti penyebab kematian korban, meskipun ada informasi mengenai pengendara lain yang juga mengalami luka.
“Kalau meninggalnya korban saya enggak tahu, apakah pas menabrak pohon langsung meninggal atau sebelum meninggal ada kekerasan atau pengeroyokan itu, saya enggak tahu tuh,” katanya.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Coblong, Kompol Riki Erickson, mengonfirmasi bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (13/3/2026) malam hingga Sabtu (14/3/2026). Ia membenarkan adanya satu korban meninggal dunia dalam kejadian tersebut.
“Iya meninggal dunia anak SMAN 5 Bandung,” kata Kompol Riki Erickson.






