JAKARTA, Kompas.com – Alokasi rumah subsidi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk pegawai Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sepenuhnya bergantung pada tingkat peminatan dari para pegawai itu sendiri. Hal ini ditegaskan oleh Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), Heru Pudyo Nugroho.
“Sama seperti yang lain, tergantung peminatannya dari pegawai SPPG. Tidak ada alokasi khusus begitu,” ujar Heru, Senin (20/4/2026).
Sebelumnya, informasi mengenai stok khusus rumah subsidi FLPP untuk pegawai SPPG sempat ramai diperbincangkan di media sosial. Sebuah video yang beredar menyebutkan bahwa pegawai SPPG mendapatkan jatah 1.000 unit rumah subsidi. Namun, perlu digarisbawahi bahwa rumah tersebut tetap harus dicicil melalui skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR), bukan diberikan secara gratis.
Informasi awal mengenai alokasi ini diutarakan oleh Rektor Universitas Pertahanan, Jonni Mahroza, seusai pertemuan dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, pada Selasa (22/04/2025).
“Kami juga dapat alokasi untuk Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) sebanyak 1.000 unit rumah, khusus untuk SPPI yang akan mengawaki SPPG di seluruh Indonesia. Titik-titiknya nanti akan terbagi empat zonasi yang sudah diatur oleh BP Tapera (Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat),” ungkap Jonni Mahroza kala itu.
Kabar tersebut sontak memicu beragam reaksi dan perdebatan di kalangan warganet. Sejumlah pengamat pun menilai bahwa kebijakan ini cenderung bersifat sporadis.
Perencanaan yang Dinilai Mentah
Pengamat Sektor Perumahan, Jehansyah Siregar, menilai bahwa pemerintah kerap kali terjebak dalam skema kepemilikan rumah tanpa didukung oleh perencanaan kawasan yang matang. Ia mencontohkan kebijakan serupa yang pernah diterapkan sebelumnya, seperti pemberian KPR subsidi untuk tukang pangkas rambut pasca kunjungan Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi), ke suatu daerah.
Menurut Jehansyah, pendekatan semacam ini menunjukkan adanya kecenderungan kebijakan yang bersifat responsif sesaat namun kurang berkelanjutan.
“Pemerintah selalu terjebak dengan skema pemilikan rumah atau properti,” ujar Jehansyah kepada Kompas.com, Selasa (21/4/2026).
Ia menambahkan, tanpa adanya perencanaan pengembangan kawasan permukiman yang sistematis, capaian program akan menjadi terbatas dan sangat jauh dari target nasional yang dicanangkan.
“Akibatnya angkanya hanya beberapa ratus atau ribu, padahal target Presiden (Prabowo Subianto) 3 juta rumah setahun,” tegasnya.
Rusunawa Dianggap Lebih Tepat
Jehansyah juga berpendapat bahwa skema KPR tidak selalu menjadi solusi yang relevan untuk memenuhi kebutuhan hunian para pegawai SPPG. Ia menyoroti karakteristik pekerjaan mereka yang cenderung tidak menetap serta kemungkinan mobilitas perpindahan lokasi kerja.
Menurutnya, pendekatan kepemilikan rumah justru berpotensi tidak efektif apabila tidak disesuaikan dengan pola kerja dan tingkat mobilitas para pegawai.
Sebagai alternatif, Jehansyah mendorong pengembangan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) yang terintegrasi langsung dengan fasilitas dapur SPPG.
Model rusunawa ini dinilai lebih fleksibel dan mampu mendukung ekosistem kerja, termasuk bagi para pemasok dalam program MBG.
“Rusunawa terpadu dengan dapur SPPG bisa jadi konsep untuk para pegawai dan suplier dapur MBG,” tutupnya.






