Kedutaan Besar Amerika Serikat di Korea Selatan dilaporkan telah melayangkan surat permintaan kepada Badan Kepolisian Nasional Korea Selatan terkait pembatasan perjalanan terhadap Ketua HYBE, Bang Si Hyuk. Permintaan tersebut ditujukan agar Bang Si Hyuk, yang saat ini tengah menjalani penyelidikan dan dikenai larangan bepergian, diizinkan untuk melakukan perjalanan ke Amerika Serikat.
Informasi ini diungkapkan oleh Hankook Ilbo, yang melaporkan bahwa surat permintaan kerja sama tersebut dikirimkan kepada Pelaksana Tugas Komisaris Jenderal Badan Kepolisian Nasional Korea Selatan, Yoo Jae Seong. Selain Bang Si Hyuk, permintaan serupa juga diajukan untuk eksekutif kunci HYBE lainnya, termasuk CEO Lee Jae Sang dan Wakil Presiden Kim Hyun Jung.
Alasan utama kunjungan para eksekutif HYBE ke Amerika Serikat yang tertera dalam surat tersebut adalah untuk menghadiri perayaan peringatan 250 tahun Hari Kemerdekaan Amerika Serikat pada 4 Juli mendatang. Selain itu, kunjungan tersebut juga bertujuan untuk memberikan dukungan kepada grup idola K-pop ternama, BTS, selama tur dunia mereka di Amerika Serikat.
Tindakan Diplomatik yang Dipertanyakan
Permintaan dari Kedutaan Besar Amerika Serikat ini muncul di tengah rencana besar yang diumumkan oleh mantan Presiden AS, Donald Trump, untuk perayaan Hari Kemerdekaan yang belum pernah terjadi sebelumnya di Washington, D.C., termasuk acara Ultimate Fighting Championship (UFC).
Namun, langkah tersebut menuai kritik dari sejumlah pihak. Para kritikus berpendapat bahwa tindakan AS yang secara langsung menargetkan individu yang dikenai larangan bepergian dalam permintaan kepada badan investigasi asing dapat dianggap melanggar norma diplomatik. Hal ini karena AS diduga melewati jalur diplomatik formal yang seharusnya ditempuh.
Permintaan untuk memfasilitasi perjalanan Bang Si Hyuk ke AS, menurut analisis, pada dasarnya setara dengan meminta pihak kepolisian untuk mencabut larangan bepergian yang telah ditetapkan. Proses pencabutan larangan bepergian biasanya melibatkan pembentukan komite peninjauan oleh Kementerian Kehakiman dan pengambilan keputusan setelah menerima permintaan dari lembaga investigasi terkait.
Hingga berita ini diturunkan, baik pejabat kepolisian maupun Kementerian Luar Negeri Korea Selatan menolak untuk memberikan komentar lebih lanjut mengenai permintaan tersebut.
Kasus Bang Si Hyuk dan Tuduhan Pelanggaran
Bang Si Hyuk dan CEO HYBE, Lee Jae Sang, diketahui dikenai larangan bepergian ke luar negeri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Pasar Modal. Bang Si Hyuk dituduh menyesatkan investor pada tahun 2019.
Pada tahun tersebut, Bang Si Hyuk dilaporkan menyangkal rencana penawaran umum perdana (IPO) perusahaan. Tuduhannya adalah ia membujuk investor untuk menjual saham mereka ke perusahaan tujuan khusus yang memiliki hubungan dengan dana ekuitas swasta yang terafiliasi dengannya.
HYBE, yang saat itu masih bernama BigHit Music, kemudian melakukan IPO pada tahun 2020. Setelah IPO, dana ekuitas swasta tersebut menjual sahamnya. Bang Si Hyuk diduga meraup keuntungan sekitar 30 persen dari pendapatan penjualan tersebut, yang diperkirakan mencapai sekitar 190 miliar won atau setara dengan Rp 2,2 triliun, berdasarkan kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya.
Sejak kasus ini mencuat, Bang Si Hyuk telah dipanggil untuk dimintai keterangan sebanyak lima kali oleh Badan Kepolisian Metropolitan Seoul. Ia kemudian dirujuk ke kejaksaan atas tuduhan pelanggaran Undang-Undang Jasa Investasi Keuangan dan Pasar Modal, yang berujung pada penetapan larangan bepergian.
Pihak kepolisian menyatakan pada tanggal 13 April lalu bahwa “penyelidikan berada pada tahap akhir.”






