Edukasi

Kemendikti Kucurkan Rp1,7 Triliun untuk Danai 18.215 Proposal Riset

Advertisement

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) mengalokasikan dana sebesar Rp 1,7 triliun untuk mendukung 18.215 proposal penelitian di lingkungan perguruan tinggi pada tahun 2026. Alokasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong kemajuan riset nasional.

Penandatanganan kontrak Program Pendanaan Riset dan Pengembangan 2026 dilaksanakan secara simbolis di Kantor Kemendikti Saintek pada Senin, 20 April 2026. Acara tersebut dihadiri oleh enam perwakilan penerima dana, yang menandai dimulainya penyaluran anggaran.

Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) Fauzan mengingatkan para penerima dana bahwa mereka adalah “pemenang” dalam kompetisi proposal yang ketat. Namun, Fauzan menekankan bahwa status tersebut bukan hanya sekadar pencapaian, melainkan juga sebuah amanah.

“Maka kerja-kerja yang diharapkan oleh Kementerian, oleh Pak Dirjen ini adalah Bapak-Ibu menjadi orang yang berada di dalam ujung tombak dalam menyelesaikan problem-problem sosial yang sampai dengan saat ini sangat banyak dan kompleks dan memang memerlukan kehadiran Bapak dan Ibu sekalian, baik memelalui skema riset maupun melalui skema pengabdian masyarakat,” ujar Fauzan di Gedung Kemdiktisaintek, Jakarta Pusat.

18.215 Proposal Riset Terima Pendanaan

Enam perwakilan penerima dana riset tersebut berasal dari berbagai institusi, termasuk LLDIKTI Wilayah XIV, Universitas Syiah Kuala, Institut Seni Indonesia (ISI) Surakarta, Telkom University, Politeknik Negeri Elektronika Surabaya, dan Universitas Gadjah Mada.

Advertisement

Direktur Jenderal Riset dan Pengembangan (Dirjen Risbang) Kemendikti Saintek, Fauzan Adziman, mengungkapkan bahwa minat terhadap program pendanaan ini sangat tinggi. Total terdapat 104.546 proposal yang diajukan, dengan tingkat keberhasilan penerimaan mencapai 17,4 persen. Dari jumlah tersebut, 18.215 proposal dinyatakan lolos dan akan menerima pendanaan dari anggaran Rp 1,7 triliun.

Dana Riset Berasal dari APBN

Fauzan Adziman menjelaskan bahwa anggaran Rp 1,7 triliun ini secara khusus dialokasikan untuk sembilan program pendanaan riset dan pengembangan yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Angka ini dikhususkan untuk lingkup Kemendikti Saintek, belum termasuk skema pengabdian masyarakat dan hilirisasi.

Tingkat kompetisi untuk pendanaan penelitian di Kemendikti Saintek pada tahun ini disebut sangat ketat. “Sebetulnya besaran dari penelitian yang kelolosannya itu tahun ini sebesar 13 persen. Tahun lalu untuk penelitian itu 32 persen. Jadi, kalau ada tiga orang jalan bergandengan tangan, satu dapat dana gitu. Sekarang hampir 10 orang baru satu dapat dana,” papar Fauzan Adziman.

Ia menambahkan bahwa total dana riset nasional, yang mencakup anggaran Kemendikti Saintek dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), mencapai Rp 8 triliun. “Jadi dana riset kita berapa begitu? Kalau enggak salah di koran pernah ada atau di media Rp 8 triliun begitu ya. Jadi kalau Rp 8 triliun itu adalah dana riset Kemdiktisaintek dan dana riset BRIN digabungkan,” jelas Fauzan Adziman.

Advertisement