Edukasi

USU Terapkan Kuliah Daring 21-30 April 2026 demi Kelancaran UTBK 2026

Advertisement

Universitas Sumatera Utara (USU) mengambil langkah strategis dengan mengalihkan seluruh kegiatan perkuliahan tatap muka menjadi daring (online) selama sepuluh hari, terhitung mulai 21 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini diterbitkan sebagai upaya universitas untuk memastikan kelancaran pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) 2026.

Peralihan metode belajar ini tertuang dalam surat pemberitahuan resmi nomor 8166/UN5.3.2.2/TM.00/2026 yang diterbitkan pada 7 April 2026. Surat tersebut ditujukan kepada seluruh dekan fakultas, mulai dari Fakultas Kedokteran hingga Fakultas Vokasi, serta unit kerja terkait di lingkungan USU. Pihak universitas menjelaskan bahwa penyesuaian ini dilakukan untuk memastikan sarana dan prasarana kampus dapat difokuskan sepenuhnya pada pelaksanaan seleksi nasional tanpa mengesampingkan hak akademik mahasiswa reguler.

Kuliah Daring Mulai 21 April

Wakil Rektor Bidang Akademik, Kemahasiswaan, dan Kealumnian USU, Poppy Anjelisa Zaitun Hasibuan, menekankan pentingnya optimalisasi platform digital selama periode ujian yang intens tersebut. Ia menyatakan bahwa sehubungan dengan pelaksanaan UTBK-SNBT Tahun 2026 pada tanggal 21-30 April 2026, kegiatan pembelajaran/perkuliahan pada masing-masing fakultas/unit kerja disarankan/diutamakan dilaksanakan secara daring (online).

Pernyataan ini tertulis dalam dokumen yang telah ditandatangani secara elektronik oleh Poppy Anjelisa Zaitun Hasibuan, dikutip pada Selasa (21/4/2026).

Advertisement

Antisipasi Kepadatan Kampus saat UTBK 2026

Selain masalah fasilitas, penetapan kuliah daring ini menjadi strategi utama USU untuk mengantisipasi lonjakan mobilitas di area kampus. Sebagai agenda nasional, UTBK SNBT 2026 akan melibatkan ribuan peserta dari berbagai daerah.

Dengan membatasi aktivitas tatap muka mahasiswa reguler, diharapkan suasana ujian yang kondusif dan nyaman bagi calon mahasiswa baru dapat tercipta. Lebih lanjut, kebijakan ini diharapkan dapat meminimalisir kepadatan lalu lintas dan kerumunan di lingkungan kampus sehingga proses pengawasan ujian dapat berjalan lebih fokus dan terukur.

Meskipun dialihkan ke ruang digital, mahasiswa diharapkan tetap mengikuti jadwal perkuliahan sesuai arahan dosen pengampu melalui media pembelajaran daring yang berlaku di masing-masing fakultas.

Advertisement