Money

Ketahanan Energi Diuji Geopolitik, Pasokan Dalam Negeri Dijaga

Advertisement

JAKARTA, Kompas.com — Gejolak geopolitik global mendorong pemerintah dan pelaku industri migas untuk memperkuat ketahanan energi nasional, salah satunya dengan memprioritaskan pasokan minyak untuk kebutuhan domestik.

Disrupsi rantai pasok, dinamika regional, serta persaingan investasi energi di kancah internasional menjadikan strategi pengamanan pasokan sebagai langkah krusial bagi Indonesia.

Direktur Eksekutif Indonesian Petroleum Association (IPA) Marjolijn Wajong menegaskan bahwa kebijakan ini tidak akan merugikan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) karena beroperasi dengan prinsip no gain no loss. “Artinya, perusahaan migas yang sebelumnya memiliki kontrak ekspor minyak mentah tetap akan mendapatkan kepastian penjualan, di mana minyak tersebut akan diserap oleh Pertamina dengan harga yang setara,” ujar Wajong dalam keterangan tertulisnya, Senin (20/4/2026).

Isu krusial ini menjadi topik utama dalam forum Leadership Roundtable Talk (LRT) yang merupakan bagian dari rangkaian Indonesian Petroleum Association Convention and Exhibition (IPA Convex) ke-50. Forum tersebut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, mulai dari perwakilan pemerintah, pelaku industri, hingga pakar di sektor hulu migas, guna mendiskusikan arah kebijakan energi nasional.

Sejumlah tokoh penting dijadwalkan hadir dalam forum tersebut, antara lain Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot, Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Todotua Pasaribu, Penasihat Khusus Presiden Bidang Energi Purnomo Yusgiantoro, Ketua Komisi XII DPR Bambang Patijaya, serta President and Group CEO PETRONAS Tengku Muhammad Taufik Tengku Kamadjaja Aziz.

Pasokan Domestik Jadi Prioritas Utama

Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan strategis yang melarang kontraktor mengekspor minyak mentah bagian mereka. Langkah ini diambil untuk memastikan ketersediaan pasokan energi domestik senantiasa terjaga.

Advertisement

Kebijakan ini dinilai sangat penting untuk mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor energi sekaligus menjaga stabilitas pasokan di tengah fluktuasi pasar global. Meskipun berpotensi mengubah praktik dalam kontrak bagi hasil (Production Sharing Contract/PSC), kebijakan ini dianggap sebagai upaya vital dalam menjaga kepentingan nasional.

IPA, sebagai perwakilan pelaku usaha di sektor ini, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan tersebut, asalkan tidak menimbulkan kerugian bagi pihak-pihak yang terikat dalam kontrak. Prinsip keseimbangan menjadi kunci agar kebutuhan domestik terpenuhi tanpa mengorbankan kepastian bisnis para investor.

Transisi Kebijakan Perlu Pengelolaan Cermat

Di sisi lain, IPA menekankan pentingnya pengelolaan yang cermat selama masa transisi kebijakan ini. Proses pengalihan produksi minyak dari pasar ekspor ke pasar domestik harus berjalan lancar untuk menghindari gangguan pada aktivitas produksi dan operasional di lapangan.

Forum LRT diharapkan mampu menyelaraskan pandangan antara pemerintah dan industri dalam merumuskan kebijakan energi yang adaptif dan berkelanjutan. Melalui forum ini pula, ditegaskan kembali pentingnya menjaga keseimbangan antara penguatan ketahanan energi nasional dan daya tarik investasi di sektor hulu migas, di tengah dinamika global yang terus berubah.

Advertisement