Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyoroti ketimpangan investasi yang signifikan antara sektor pembangunan jalan dan perkeretaapian di Indonesia. Ia menilai sektor perkeretaapian masih mengalami underinvestment dibandingkan dengan sektor jalan nasional.
Pernyataan tersebut disampaikan AHY usai memimpin rapat koordinasi pengembangan jaringan kereta api nasional di Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Rabu (22/04/2026). Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan berbagai kementerian, lembaga, serta Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terkait.
Anggaran Terpaut Jauh
AHY membeberkan data konkret mengenai perbedaan alokasi anggaran. Ia mencontohkan, pada tahun 2026, alokasi anggaran untuk pembangunan dan perbaikan jalan nasional mencapai sekitar Rp 46 triliun. Angka ini berbanding terbalik dengan anggaran untuk pengembangan rel kereta api yang hanya sekitar Rp 5 triliun.
“Jadi ada gap di situ,” ujar AHY, merujuk pada kesenjangan anggaran tersebut.
Lebih lanjut, AHY menekankan peran strategis kereta api yang tidak hanya vital untuk mobilitas manusia, tetapi juga untuk kelancaran logistik antar-wilayah. Selain itu, ia juga menyoroti aspek keberlanjutan lingkungan dari moda transportasi ini.
Menurut AHY, transportasi darat yang didominasi oleh kendaraan pribadi menyumbang sekitar 89 persen emisi karbon di Indonesia. Sebaliknya, kereta api hanya berkontribusi kurang dari 1 persen terhadap total emisi karbon.
“Karena itu, pengembangan kereta api dinilai penting untuk menekan emisi sekaligus mengurangi beban jalan raya,” tambahnya.
Kesenjangan Jawa dan Luar Jawa
Selain ketimpangan investasi secara umum, AHY juga mengungkap adanya kesenjangan pembangunan jaringan kereta api antara Pulau Jawa dan wilayah lainnya di Indonesia. Dari total sekitar 12.000 kilometer jaringan rel yang ada, mayoritas atau sekitar 10.000 kilometer berada di Pulau Jawa.
Dari jumlah rel di Jawa tersebut, sekitar 7.000 kilometer masih aktif beroperasi, sementara sisanya tidak lagi digunakan.
Kondisi berbeda terlihat di luar Jawa. Jaringan kereta api di wilayah ini masih sangat terbatas. Sumatera memang sudah memiliki rel, namun belum terhubung secara menyeluruh. Kalimantan bahkan belum memiliki jaringan kereta api sama sekali, sementara Sulawesi baru memiliki sekitar 100 kilometer rel.
“Nah dengan demikian arahan Bapak Presiden untuk mengembangkan jaringan kereta di Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi ini menjadi strategis,” ujar AHY.
Pengembangan ini, lanjutnya, sangat penting untuk mendukung distribusi logistik, terutama di wilayah-wilayah yang kaya akan Sumber Daya Alam (SDA).
Skema Pembiayaan dan Industri Nasional
Pemerintah berencana mendorong pembiayaan pengembangan sektor perkeretaapian melalui berbagai skema. Skema tersebut meliputi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), hingga investasi dari sektor swasta dan luar negeri.
Selain itu, pengembangan jaringan kereta api juga diharapkan dapat memacu kemandirian industri perkeretaapian nasional melalui penguatan ekosistem industri dalam negeri.
Kebutuhan Rp 1.200 Triliun untuk Reaktivasi
Dalam kesempatan yang sama, AHY memaparkan perkiraan kebutuhan anggaran yang sangat besar untuk pengembangan sektor perkeretaapian dalam jangka panjang. Pemerintah memperkirakan dibutuhkan dana sebesar Rp 1.200 triliun untuk membangun dan mereaktivasi sekitar 14.000 kilometer rel kereta api.
“Jika kita ingin menambah katakanlah tadi 14.000 kilometer ini sekian tahun ke depan, maka biayanya itu diperkirakan sekitar Rp 1.200 triliun,” kata Ketua Umum Partai Demokrat itu.
Dengan asumsi pengembangan dilakukan selama 20 tahun hingga tahun 2045, kebutuhan anggaran per tahun diperkirakan berkisar antara Rp 60 triliun hingga Rp 65 triliun.
AHY menegaskan bahwa angka tersebut masih bersifat perkiraan awal dan akan terus disempurnakan sesuai dengan kondisi geografis dan kebutuhan spesifik di masing-masing wilayah.
Pengembangan jaringan kereta api ini merupakan salah satu program prioritas pemerintah dalam pilar infrastruktur dan pembangunan kewilayahan, termasuk upaya pengembangan di Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi.






