Peraturan baru mengenai Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk mobil listrik resmi berlaku, mengubah lanskap kepemilikan kendaraan ramah lingkungan di Indonesia. Perubahan ini membuat perbandingan biaya kepemilikan antara mobil listrik dan mobil bensin di segmen SUV ringkas menjadi semakin relevan, salah satunya melalui perbandingan antara Jaecoo J5 EV dan Hyundai Creta.
Sebelumnya, mobil listrik menikmati insentif penuh yang membuat mereka bebas dari PKB dan BBNKB. Namun, dengan terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 11 Tahun 2026, skema pembebasan pajak tersebut tidak lagi berlaku otomatis. Besaran pajak kini kembali bergantung pada kebijakan masing-masing daerah.
Perbandingan Biaya Pajak Jaecoo J5 EV dan Hyundai Creta
Perubahan aturan pajak ini memunculkan pertanyaan mengenai implikasi finansial bagi konsumen. Mari kita telaah perbandingan potensi biaya pajak antara Jaecoo J5 EV, sebagai perwakilan SUV ringkas listrik, dan Hyundai Creta, sebagai SUV ringkas bensin.
Potensi Pajak Jaecoo J5 EV
Untuk Jaecoo J5 EV, yang memiliki banderol harga Rp 279,9 juta, calon pemilik perlu memperhitungkan biaya BBNKB yang diperkirakan berkisar antara 10-12 persen dari harga kendaraan. Ini berarti biaya balik nama bisa mencapai Rp 28 juta hingga Rp 33 juta, yang hanya dibayarkan satu kali saat pembelian.
Sementara itu, untuk pajak tahunan (PKB), setelah tidak lagi mendapatkan insentif penuh, mobil listrik seperti J5 EV diperkirakan akan dikenai tarif sekitar Rp 3 juta hingga Rp 5 juta per tahun. Angka ini sangat bergantung pada kebijakan daerah tempat kendaraan terdaftar.
Potensi Pajak Hyundai Creta
Di sisi lain, Hyundai Creta, sebagai mobil bermesin bensin, sejak awal memang sudah dikenai pajak penuh. Besaran PKB untuk model ini diperkirakan berada di kisaran Rp 5.754.000 per tahun.
Sama halnya dengan mobil listrik yang kini mulai dikenai BBNKB, Hyundai Creta juga dikenai biaya balik nama saat pembelian. Besaran BBNKB untuk Creta umumnya juga berkisar antara 10-12 persen dari harga kendaraan.
Analisis Perbedaan Pajak Tahunan
Jika dibandingkan, meskipun era bebas pajak untuk mobil listrik telah berakhir, beban pajak tahunan untuk Jaecoo J5 EV masih terlihat lebih ringan dibandingkan dengan Hyundai Creta. Selisih pajak tahunan ini diperkirakan berada di kisaran Rp 700.000 hingga Rp 2,7 juta per tahun, tergantung pada kebijakan pajak daerah.
Meskipun demikian, keunggulan biaya kepemilikan mobil listrik tidak lagi sebesar sebelumnya. Komponen BBNKB yang kini mulai diberlakukan kembali untuk mobil listrik mengurangi perbedaan biaya awal dibandingkan mobil konvensional.






