Regional

Motif Cemburu di Balik Pembunuhan Pria yang Jasadnya Hanyut dari Kediri ke Jombang

Advertisement

JOMBANG, Kompas.com – Jasad laki-laki tanpa identitas yang ditemukan hanyut di aliran Sungai Mrican, Desa Turipinggir, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, ternyata merupakan korban pembunuhan berlatar belakang kecemburuan. Korban diketahui bernama Anang Sularso (33), warga Dusun Bogem Utara, Desa Bogem, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri.

Penemuan jenazah pada Minggu (12/4/2026) itu awalnya menimbulkan tanda tanya. Namun, Polres Jombang berhasil mengungkap motif di balik aksi sadis tersebut setelah melakukan penyelidikan mendalam.

Kronologi Penemuan dan Identifikasi Korban

Jasad Anang pertama kali ditemukan oleh seorang petani dalam kondisi tertelungkup dan hanya mengenakan celana dalam. Jenazah tersangkut pada balok semen yang menjadi pembatas Sungai Sekunder Turi Baru.

Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, mengungkapkan bahwa sejak awal penemuan, petugas kepolisian sudah mencurigai adanya kejanggalan. Luka yang tidak wajar pada tubuh korban menjadi indikasi awal adanya tindak kekerasan.

“Diperkirakan umur 30-an tahun dan ada dugaan luka di lehernya dan di pipi,” ujar Ardi saat dikonfirmasi Kompas.com.

Keluarga korban dari Kediri kemudian memastikan identitas Anang setelah melihat foto dan ciri fisik di rumah sakit. Agus, kakak korban, mengaku heran dengan keberadaan adiknya di Jombang. Ia menjelaskan bahwa Anang sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan di Kediri.

“Setahu kami dia kerja di bangunan di sekitar sini, tidak ada pekerjaan di Jombang, itu yang membuat kami juga heran,” beber Agus.

Motif Cemburu dan Penetapan Tersangka

Melalui metode scientific crime investigation, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jombang berhasil meringkus pelaku utama berinisial Slamet Mahmudi (43). Polisi juga mengamankan Mohammad Abdul Mutolib (36) yang diduga terlibat dalam pembuangan barang bukti.

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander, menjelaskan bahwa motif di balik pembunuhan sadis ini adalah rasa cemburu tersangka terhadap korban.

“Dari hasil penyelidikan, pembunuhan dipicu rasa cemburu. Pelaku tidak terima karena korban diduga mendekati perempuan yang merupakan pasangan pelaku,” ujar Dimas dalam konferensi pers, Selasa (21/4/2026).

Advertisement

Tempat Kejadian Perkara di Kediri, Jasad Dibuang ke Sungai

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pembunuhan sebenarnya terjadi di Dusun Bangi, Desa Woromarto, Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri. Awalnya, pelaku menjemput korban, dan keduanya sempat mengonsumsi minuman keras hingga terlibat cekcok.

Dalam kondisi emosi, Slamet menganiaya korban menggunakan senjata tajam jenis golok yang telah dibelinya seminggu sebelumnya.

“Dari hasil autopsi, ditemukan sejumlah luka akibat benda tajam, di antaranya pada leher dan wajah. Penyebab kematian adalah luka pada leher yang memutus pembuluh darah utama,” ucap Dimas.

Untuk menghilangkan jejak kejahatannya, pelaku kemudian membuang jasad Anang ke sungai di wilayah Purwoasri. Arus sungai membawa jasad korban hingga akhirnya ditemukan di wilayah Megaluh, Jombang.

Pencarian Barang Bukti di Sungai Brantas Terkendala Arus

Selain membuang jasad korban, tersangka juga membuang sejumlah barang milik Anang ke sungai untuk mempersulit penyelidikan polisi.

“Tak hanya itu, sejumlah barang milik korban juga dibuang ke Sungai Brantas di wilayah Kecamatan Kras, Kediri. Barang tersebut meliputi sepeda motor dan telepon genggam korban,” ungkap Dimas.

Hingga kini, polisi masih berupaya mencari barang bukti berupa sepeda motor, ponsel, dan senjata tajam yang digunakan pelaku di aliran Sungai Brantas. Derasnya arus sungai menjadi kendala utama dalam proses pencarian tersebut.

Atas perbuatannya, pelaku utama dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Penyidik juga menerapkan Pasal 468 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun penjara.

Advertisement