JAKARTA TIMUR – Sebuah penangkapan tak lazim terjadi di Jalan Ksatria X, Kebon Manggis, Jakarta Timur, pada Senin (20/4/2026). Alih-alih menangkap ikan sapu-sapuh yang menjadi incaran, warga bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Matraman justru berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat sebagai pengguna narkoba jenis sabu.
Peristiwa bermula saat sekelompok warga tengah asyik memancing ikan sapu-sapu di aliran Kali Ciliwung. Di tengah aktivitas tersebut, perhatian mereka tertuju pada seorang pria yang melintas menggunakan sepeda motor dengan gerak-gerik mencurigakan. Pria tersebut diketahui bergerak dari arah Manggarai menuju Matraman.
Kecurigaan warga memuncak. Mereka mencoba menghentikan pria tersebut, namun bukannya berhenti, pelaku justru berusaha melarikan diri. Aksi kejar-kejaran pun tak terhindarkan antara warga dan petugas Satpol PP yang turut berada di lokasi.
Penangkapan yang Tak Terduga
Camat Matraman, Muhammad Husnul Fauji, mengonfirmasi bahwa pelaku akhirnya berhasil diamankan setelah upayanya untuk melarikan diri menemui kegagalan.
“Ada satu orang yang dicurigai, lalu ditangkap. Setelah diperiksa, ternyata benar membawa sabu-sabu,” ujar Husnul di lokasi kejadian.
Saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, petugas menemukan barang bukti berupa sabu yang dikemas dalam plastik kecil serta alat hisap atau bong. Pelaku sempat mengakui bahwa dirinya baru saja membeli barang haram tersebut dengan harga sekitar Rp 300.000.
Meskipun demikian, pihak kecamatan belum dapat memastikan apakah pelaku baru saja membeli atau sudah mengonsumsi narkoba sebelum tertangkap. “Yang jelas kami temukan dia membawa sabu dan alat bong,” tegas Husnul.
Pelaku diketahui merupakan warga Tebet, Jakarta Selatan. Setelah diamankan, sempat terjadi reaksi spontan dari warga yang meminta pelaku untuk menceburkan diri ke aliran air di sekitar Kali Ciliwung sebagai bentuk efek jera.
Tindakan Warga dan Langkah Selanjutnya
Husnul menegaskan bahwa tindakan warga tersebut bukanlah bentuk hukuman resmi, melainkan luapan kekesalan dan reaksi spontan sebelum pelaku diserahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib.
“Intinya masyarakat tidak bisa menyelesaikan sendiri, tetap harus dilaporkan ke kepolisian,” katanya.
Selanjutnya, pelaku langsung dibawa ke Polsek Matraman untuk menjalani pemeriksaan lebih mendalam terkait kasus kepemilikan narkoba tersebut.
Peningkatan Pengawasan di Kawasan Rawan
Menyikapi kejadian tersebut, pihak Kecamatan Matraman berencana untuk meningkatkan pengawasan di kawasan Jalan Ksatria X dan sekitarnya. Salah satu langkah konkret yang akan diambil adalah membangun pos pemantauan.
“Kami juga sudah berkoordinasi dengan BNN Jakarta Timur. Ke depan akan ada pos pengawasan agar kejadian seperti ini bisa diminimalisir,” ujar Husnul.
Langkah ini diharapkan dapat mencegah terulangnya kasus serupa dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah Kecamatan Matraman.






