Pemerintah Kabupaten Tangerang menggandeng sektor swasta untuk mempercepat normalisasi Kali Cirarab, sebagai upaya strategis membebaskan Kecamatan Sepatan dan Pasar Kemis dari ancaman banjir. Kolaborasi ini melibatkan kesediaan pelaku usaha untuk membongkar bangunan yang melanggar garis sempadan sungai (GSS).
Bupati Tangerang, Mochamad Maesyal Rasyid, menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan PT Intek terkait penggunaan lahan di bantaran sungai yang tidak sesuai ketentuan. “Kami sudah sampaikan dan alhamdulillah pihak PT Intek bersedia mematuhi ketentuan GSS dan akan melakukan pembongkaran secara mandiri. Ini bentuk kepedulian dan kesadaran terhadap kepentingan umum,” ujar Maesyal, mengutip situs resmi Pemkab Tangerang, tangerangkab.go.id, pada Selasa (21/4/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan Maesyal usai meninjau langsung progres pembongkaran bangunan di bantaran sungai sekaligus normalisasi Kali Cirarab pada hari yang sama. Ia menambahkan, normalisasi ini bertujuan untuk mengurangi risiko banjir serta meningkatkan keselamatan warga dan para pekerja di sekitar bantaran sungai.
Langkah Jangka Panjang Penanganan Banjir
Setelah proses pembongkaran bangunan yang melanggar GSS rampung, Pemerintah Kabupaten Tangerang bersama Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) akan melanjutkan dengan pengerukan sungai dan pembangunan turap. “Setelah dinormalisasi dan dilakukan penurapan, insyaallah wilayah ini diharapkan tidak lagi terdampak banjir. Ini adalah langkah jangka panjang untuk keselamatan dan kenyamanan masyarakat,” jelas Maesyal.
Bupati Maesyal mengapresiasi kesadaran masyarakat dan pelaku usaha yang secara sukarela membongkar bangunan di bantaran sungai. Ia melihat langkah ini sebagai contoh nyata sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta dalam penanganan banjir. “Di wilayah Sepatan, ada tiga perusahaan yang akan membongkar secara mandiri. Di Pasar Kemis juga masyarakat, termasuk pelaku usaha dan tempat ibadah, sudah mulai melakukan pembongkaran,” ungkap Maesyal.
Normalisasi Kali Cirarab direncanakan membentang sepanjang 700 meter, dimulai dari wilayah Gelam hingga kawasan PT Intek. Selain itu, Pemkab Tangerang juga tengah menyiapkan pembangunan turap dan infrastruktur pengendali banjir di wilayah lain seperti Jayanti dan Kresek, yang saat ini masih dalam proses tender oleh BBWS.
“Penanganan banjir menjadi perhatian bersama antara pemkab, provinsi, dan BBWS. Semua dilakukan secara bertahap untuk mengurangi tingkat kebanjiran di Kabupaten Tangerang,” tegas Maesyal.
Dalam peninjauan tersebut, Bupati Tangerang didampingi oleh Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kapolresta Tangerang, Kepala Dinas Bina Marga dan Tata Ruang, serta para camat setempat.






