JAKARTA, KOMPAS.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut positif keputusan Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang membekukan rebalancing saham-saham Indonesia pada Mei 2026. OJK memandang langkah ini sebagai bagian dari upaya peningkatan transparansi dan integritas pasar modal nasional.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menjelaskan bahwa MSCI telah mencatat berbagai inisiatif strategis yang telah diluncurkan OJK, bersama dengan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Inisiatif ini bertujuan untuk memperkuat transparansi dan integritas pasar modal Indonesia.
“Berbagai inisiatif strategis di atas merupakan bagian dari upaya berkesinambungan untuk meningkatkan kualitas tata kelola pasar, memperkuat pelindungan investor, serta mendorong pasar modal Indonesia menjadi lebih kredibel, transparan, dan berdaya saing global,” ujar Hasan dalam keterangan persnya pada Selasa (21/4/2026).
Reformasi yang Diperhatikan MSCI
Sejumlah reformasi yang mendapat perhatian khusus dari MSCI meliputi peningkatan transparansi kepemilikan saham di atas 1 persen, penguatan klasifikasi investor secara granular, implementasi kerangka High Shareholding Concentration (HSC), serta peningkatan batas minimum free float.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menilai pengakuan awal dari MSCI terhadap langkah-langkah reformasi ini sebagai sinyal positif terhadap arah kebijakan yang tengah ditempuh Indonesia. Ia menambahkan bahwa implementasi reformasi akan terus dijaga konsistensinya.
“Ke depan, implementasi langkah-langkah reformasi akan terus dijaga agar berjalan secara konsisten, terukur, dan berkelanjutan, serta diperkuat melalui koordinasi aktif dengan berbagai pihak, termasuk pelaku pasar global,” ucap Friderica.
Proses Asesmen Lanjutan MSCI
Saat ini, MSCI tengah melakukan asesmen lanjutan dengan memanfaatkan sumber data baru yang dihasilkan dari berbagai inisiatif reformasi pasar modal Indonesia. Selain itu, MSCI juga menghimpun masukan dari para pelaku pasar global.
Proses ini merupakan bagian dari penyempurnaan penilaian untuk Index Review MSCI yang dijadwalkan pada Mei 2026 dan Market Accessibility Review pada Juni 2026. OJK melihat proses ini sebagai momentum penting untuk menunjukkan efektivitas implementasi kebijakan yang telah dijalankan.
OJK berharap, melalui proses ini, aksesibilitas dan investability pasar modal Indonesia dapat semakin meningkat. Sebagai bentuk komitmen reformasi, OJK memastikan akan terus mendorong penguatan integritas pasar.
Komitmen Reformasi Pasar Modal
Penguatan integritas pasar ini akan dilakukan melalui implementasi delapan Rencana Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia. Rencana aksi ini mencakup aspek peningkatan transparansi, penguatan likuiditas, penegakan hukum dan tata kelola, serta pendalaman pasar.
Melalui berbagai langkah strategis tersebut, OJK meyakini bahwa pasar modal Indonesia berada di jalur yang tepat untuk menjadi lebih dalam, likuid, dan kredibel. Selain itu, pasar modal Indonesia diharapkan mampu memberikan kontribusi yang optimal bagi pertumbuhan ekonomi nasional.






