IPB University menyatakan akan melibatkan mahasiswa dalam penanganan kasus pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan kampus. Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen universitas untuk menciptakan suasana yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.
Rektor IPB University, Dr. Alim Setiawan Slamet, menegaskan bahwa pihaknya tidak mentoleransi maupun menormalisasi tindakan kekerasan seksual dalam kondisi apapun. “Kami berdiri bersama korban—melindungi, memulihkan, dan memastikan hak-haknya terpenuhi tanpa kompromi. Kampus harus menjadi ruang yang aman, nyaman, dan bermartabat bagi seluruh sivitas akademika,” kata Alim, dikutip dari situs kampus, Senin (20/4/2026).
Menurut Alim, setiap penanganan laporan kasus pelecehan seksual di IPB University juga mengedepankan pendekatan dialogis dengan mahasiswa. Pendekatan ini dianggap sebagai bagian dari upaya penyelesaian yang komprehensif dan berkeadilan, tidak hanya berfokus pada penegakan aturan.
Komitmen terhadap Transparansi dan Akuntabilitas
Pimpinan IPB University pada Jumat lalu menggelar dialog bersama ratusan mahasiswa di auditorium Andi Hakim Nasution, Kampus IPB Dramaga. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan, mengingat dialog serupa dengan mahasiswa telah dilakukan dalam berbagai kesempatan sebelumnya.
Direktur Kerjasama, Komunikasi, dan Pemasaran IPB University, Dr. Alfian Helmi, menambahkan bahwa sebagai institusi pendidikan, IPB University menyadari pentingnya keterlibatan mahasiswa dalam proses penanganan kasus. Keterlibatan ini tidak hanya bagi mereka yang terdampak langsung, tetapi juga sebagai bagian dari komunitas kampus secara keseluruhan.
“Pelibatan partisipasi mahasiswa ini merupakan bagian dari komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas,” ujar Dr. Alfian Helmi.
Keterlibatan mahasiswa dilakukan melalui komunikasi dan koordinasi dengan organisasi serta perwakilan mahasiswa. Tujuannya adalah untuk memastikan proses penanganan kasus berjalan secara terbuka, berkeadilan, serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi.
Mencari Masukan untuk Penyempurnaan Kebijakan
Dialog yang digelar memiliki beberapa tujuan utama, antara lain membangun transparansi dalam proses penanganan kasus, memberikan ruang aman bagi mahasiswa untuk menyampaikan pandangan dan pengalaman, serta memperkuat kepercayaan antara mahasiswa dan institusi.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mencari masukan guna menyempurnakan kebijakan dan prosedur penanganan kasus di masa mendatang. “IPB University juga memastikan bahwa setiap laporan ditangani secara profesional, berlandaskan prinsip kerahasiaan, perlindungan korban, serta keadilan bagi semua pihak. Unit dan mekanisme yang telah dibentuk di lingkungan kampus terus diperkuat guna menjamin respons yang cepat, tepat, dan sensitif terhadap korban,” jelas Alfian.
Alfian berharap, melalui pendekatan partisipatif ini, dapat tercipta ekosistem kampus yang tegas terhadap pelanggaran sekaligus responsif terhadap kebutuhan dan suara mahasiswa.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) IPB University, Muhammad Abdan Rofi, mengapresiasi fasilitasi yang diberikan oleh pihak kampus sehingga mahasiswa dapat berdialog langsung dengan para pemangku kebijakan.
“Dari saya sangat bersyukur, kami dapat difasilitasi untuk bertemu langsung dengan para pemangku kebijakan, termasuk pimpinan rektorat yang memiliki kewenangan penuh. Dalam pertemuan ini, tidak hanya dibahas aspek teknis, tetapi juga hingga pada penyusunan regulasi. Poin-poin tuntutan yang kami sampaikan, mulai dari regulasi, aturan hukum, prosedur, hingga level teknis, telah disepakati dan dipenuhi oleh pimpinan rektorat,” ujar Abdan.
Abdan berharap hasil audiensi terbuka tersebut dapat menggerakkan seluruh civitas akademika agar bersama-sama menjadi pencipta ruang yang aman.
Ringkasan Kasus Pelecehan Seksual di IPB
Informasi mengenai keterlibatan mahasiswa dalam penanganan kasus pelecehan seksual ini mencuat setelah terungkapnya kasus serupa yang melibatkan sejumlah mahasiswa di perguruan tinggi lain. Di media sosial X, beredar percakapan dalam grup WhatsApp mahasiswa IPB Jurusan Teknik Mesin dan Biosistem (TMB) angkatan 59 yang mengarah pada dugaan pelecehan seksual.
Menurut informasi yang diberitakan Kompas.com pada Jumat lalu, Alfian mengungkapkan bahwa berdasarkan penelusuran awal oleh Komisi Disiplin Fakultas Teknik dan Teknologi, kasus ini terjadi pada tahun 2024. “Korban mengetahui keberadaan grup tersebut dan telah berupaya menyelesaikan persoalan melalui mediasi yang difasilitasi oleh kakak tingkatnya,” kata Alfian dalam keterangannya, Jumat (17/4/2026).
Korban secara resmi melaporkan peristiwa ini ke Fakultas Teknik dan Teknologi (FTT) IPB University pada tanggal 15 April 2026.






