PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 2 Bandung terpaksa membatalkan sejumlah jadwal perjalanan Kereta Api (KA) Siliwangi. Keputusan ini diambil menyusul adanya gangguan pada jalur rel di lintas Cianjur-Sukabumi, tepatnya di kilometer 74+9/0 petak Cibeber-Lampegan, yang terjadi pada Minggu malam (19/4/2026) akibat gerusan tanah atau gogosan.
Manager Humasda KAI Daop 2 Bandung, Kuswardojo, menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami para penumpang. “Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat gangguan alam berupa gogosan di petak jalur Cibeber-Lampegan,” ujar Kuswardojo melalui pernyataan video yang dikutip Kompas.com, Senin (20/4/2026).
Kuswardojo menegaskan bahwa pembatalan ini merupakan langkah krusial demi menjamin keselamatan perjalanan kereta api dan seluruh pengguna jasa. “Pembatalan ini dilakukan untuk memastikan keselamatan perjalanan kereta api dan juga keselamatan para pengguna jasa,” tegasnya.
Kompensasi dan Pengembalian Dana Tiket
Sebagai bentuk kompensasi, KAI memberikan pengembalian dana tiket sebesar 100 persen kepada penumpang yang terdampak, tidak termasuk biaya pemesanan. Proses pembatalan tiket dapat dilakukan melalui aplikasi Access by KAI atau secara langsung di loket stasiun.
“Batas waktu pembatalan maksimal 7 x 24 jam sejak jadwal keberangkatan yang tertera pada tiket,” jelas Kuswardojo. Ia mengimbau para pelanggan untuk memanfaatkan kanal resmi KAI guna mempermudah proses pengajuan pengembalian dana.
Perbaikan Jalur Dilakukan dengan Percepatan
Menurut Kuswardojo, gogosan yang terjadi memiliki panjang sekitar 12 meter dengan kedalaman 4 meter. Kondisi ini membuat jalur dinyatakan tidak aman untuk dilalui kereta api.
Saat ini, petugas KAI Daop 2 Bandung tengah berupaya mempercepat proses perbaikan agar operasional kereta api dapat segera kembali normal. “Seluruh proses penanganan dilakukan dengan mengutamakan keselamatan serta mengacu pada standar operasional yang berlaku,” katanya.
Gangguan pada jalur rel ini pertama kali terdeteksi oleh petugas saat melakukan patroli rutin pada Minggu (19/4/2026) sekitar pukul 19.55 WIB. Tim tanggap darurat KAI Daop 2 Bandung segera diturunkan ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan mendalam. Hasil pemeriksaan mengkonfirmasi bahwa jalur antara Stasiun Cibeber dan Stasiun Lampegan sementara tidak dapat dilalui.
Akibat dari kejadian ini, perjalanan KA Siliwangi (345) dengan relasi Cipatat-Sukabumi dibatalkan. Operasional kereta api untuk sementara hanya dapat dilayani hingga Stasiun Cianjur.





