Money

Seskab Beri Rincian Proses Rekrutmen Manajer Kopdes Merah Putih

Advertisement

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya merinci proses rekrutmen manajer untuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang menargetkan kebutuhan 30.000 individu di seluruh Indonesia. Proses ini dirancang untuk memastikan setiap manajer memiliki pemahaman mendalam mengenai lingkungan kerja mereka, mengingat mereka akan memimpin warga desa setempat.

Pelamar yang berhasil melewati tahap pendaftaran akan menjalani pelatihan intensif selama dua bulan, mencakup materi manajerial dan perkoperasian. Tujuannya adalah agar para calon manajer Kopdes siap mengimplementasikan ilmu yang didapat untuk menjalankan operasional koperasi secara efektif.

Meskipun demikian, operasional Kopdes Merah Putih akan tetap berada di bawah koordinasi lintas kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Koperasi dan BUMN. Program ini diproyeksikan dapat menyerap sekitar 800.000 tenaga kerja baru.

“Bila 1 koperasi terdiri dari 1 manajer dan minimal terdapat 10 pekerja di setiap koperasi, maka minimal akan ada 800.000 pekerja baru di 80.000 Koperasi Desa Merah Putih yang rencana akan dibangun secara bertahap,” jelas Teddy, mengutip akun resmi Instagram @sekretariat.kabinet pada Selasa (21/4/2026).

Lebih lanjut, Teddy menekankan harapan agar Kopdes dapat memutar roda perekonomian di tingkat desa, sehingga memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Ia menambahkan, “Dengan adanya koperasi desa ini, diharapkan perputaran ekonomi di setiap desa akan semakin cepat, tanpa perantara dan terarah dengan harga jual yang menguntungkan bagi warga desa setempat.”

Skema Gaji Manajer Kopdes Masih Digodok

Wakil Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) Tedi Bharata mengungkapkan bahwa pihaknya masih dalam tahap pembahasan skema besaran gaji untuk manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP)..

Advertisement

Meski angka pasti gaji belum ditetapkan, Tedi memastikan bahwa skema penggajian akan mengikuti ketentuan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).

“PKWT kan ada aturannya. Kita tidak asal memberikan gaji. Jadi don’t worry,” tegas Tedi, seperti dikutip dari Kontan pada Senin (20/4/2026).

Pemerintah masih mematangkan pembayaran gaji bagi para pendaftar yang nantinya terpilih. Proses pendaftaran dan seleksi masih berlangsung, memberikan waktu bagi pemerintah untuk memfinalisasi skema gaji hingga Juni 2026.

“Nanti Juni baru sudah pengumuman yang diterima rencananya begitu,” ungkap Tedi.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, telah mengumumkan pembukaan rekrutmen bagi 35.476 orang untuk mengelola Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) sejak 15 April 2026. Mereka yang lolos seleksi akan diangkat sebagai pegawai BUMN dengan skema PKWT selama dua tahun.

Advertisement