Money

Siap Dukung Program Prioritas Pemerintah, Perbankan Swasta Jamin Tetap Jaga Independensi Bisnis

Advertisement

Perbankan swasta menyatakan kesiapannya untuk mendukung program prioritas pemerintah dalam hal pembiayaan, namun tetap berkomitmen menjaga independensi bisnis dan prinsip kehati-hatian. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap dorongan regulator untuk menyalurkan pembiayaan ke sektor-sektor strategis.

Direktur Utama PT Bank Permata Tbk, Meliza M. Rusli, menegaskan bahwa pihaknya akan mematuhi seluruh aturan yang berlaku untuk mendukung program prioritas pemerintah. “Permata Bank akan senantiasa aktif mencermati dinamika perkembangan kebijakan regulator dan memastikan kepatuhan terhadap setiap peraturan yang berlaku,” ujarnya kepada Kompas.com, Selasa (21/4/2026). Ia menambahkan bahwa dalam prosesnya, Bank Permata akan melakukan asesmen internal secara berkala terhadap setiap kebijakan baru dan berkoordinasi rutin dengan regulator untuk memastikan pelaksanaan kebijakan dapat berjalan seiring dengan visi dan ambisi perseroan.

Senada dengan hal tersebut, Executive Vice President Corporate Communication and Social Responsibility PT Bank Central Asia Tbk (BCA), Hera F. Haryn, menyatakan bahwa BCA terus mencermati seluruh kebijakan yang diterbitkan regulator dan menjaga koordinasi dengan pemerintah. “Kami berkomitmen menjalankan bisnis dengan menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dengan menerapkan manajemen risiko yang disiplin,” kata Hera kepada Kompas.com, Senin (21/4/2026).

Direktur Risiko, Kepatuhan, dan Hukum Allo Bank, Ganda Raharja Rusli, menjelaskan bahwa kebijakan regulator pada dasarnya memberikan ruang bagi setiap bank untuk menyesuaikan pelaksanaannya sesuai dengan profil risiko, arah bisnis, dan kapasitas infrastruktur masing-masing. “Atas dasar tersebut, Bank tentu akan berupaya turut serta mendukung program prioritas pemerintah dengan melihat kembali kemampuan bank dalam hal tersebut,” ucap Ganda kepada Kompas.com, Selasa.

Keamanan Dana Nasabah Tetap Terjamin

Menjawab potensi kekhawatiran masyarakat terkait keamanan dana di perbankan, Meliza M. Rusli memastikan bahwa kondisi permodalan dan likuiditas Bank Permata berada dalam posisi yang kuat. Per akhir tahun 2025, rasio kecukupan modal (CAR) Bank Permata tercatat sebesar 34,6 persen dan CET-1 sebesar 26,6 persen. Sementara itu, rasio likuiditas seperti Liquidity Coverage Ratio (LCR) mencapai 296,5 persen dan Net Stable Funding Ratio (NSFR) sebesar 126,8 persen, angka-angka ini jauh di atas ketentuan minimum yang ditetapkan regulator.

Meliza menambahkan, penguatan fundamental ini diiringi dengan strategi komunikasi yang transparan. “Dengan komunikasi yang transparan, layanan digital yang andal, dan edukasi yang konsisten, Permata Bank terus berupaya memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi nasabah, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap industri perbankan nasional,” ucapnya.

Advertisement

Sementara itu, Ganda Raharja Rusli dari Allo Bank menambahkan bahwa keberadaan skema penjaminan simpanan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan nasabah. “Dengan adanya program penjaminan dari LPS, kami meyakini masyarakat sudah memiliki pemahaman yang baik dan tidak menarik uang mereka dari Bank,” ungkap Ganda.

Dorongan Regulator untuk Program Prioritas

Pemerintah, melalui regulator keuangan seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI), terus mendorong perbankan untuk turut menyalurkan pembiayaan ke program strategis pemerintah. Terbaru, OJK tengah menyusun Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) terkait penyesuaian Rancangan Bisnis Bank (RBB) agar lebih mendorong perbankan mendukung program prioritas seperti program 3 juta rumah, Makan Bergizi Gratis (MBG), dan Koperasi Desa Merah Putih.

OJK juga memberikan pelonggaran kebijakan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) untuk mendukung percepatan program prioritas, khususnya program 3 juta rumah. Pelonggaran ini mencakup tidak menampilkan informasi kredit atau pembiayaan dengan nilai di bawah Rp 1 juta dan mempercepat pembaruan status pelunasan pinjaman debitur di SLIK menjadi maksimal tiga hari kerja setelah pelunasan. Kedua pelonggaran ini akan diberlakukan mulai akhir Juni 2026.

Bank Indonesia (BI) turut mendukung realisasi program 3 juta rumah melalui pemberian Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) kepada bank yang menyalurkan kredit di sektor prioritas. Sejak 16 Desember 2025, BI telah memperkuat KLM untuk memberikan insentif yang lebih tinggi bagi bank yang mendorong penyaluran pembiayaan ke sektor-sektor prioritas, termasuk Pertanian, Industri, Jasa, Konstruksi, Real Estat, Perumahan, UMKM, Koperasi, Inklusi, dan Berkelanjutan.

Advertisement