Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menegaskan bahwa kehadiran kapal perang Amerika Serikat di Selat Malaka merupakan aktivitas rutin dan bukan suatu hal yang perlu dikhawatirkan. Keberadaan armada AS tersebut, menurutnya, merupakan bagian dari patroli di kawasan perairan internasional.
“Saya kira mereka biasa ya, patroli di kawasan,” ujar Sugiono di Kantor Staf Kepresidenan, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (22/4/2026). Ia menambahkan, kegiatan tersebut sejalan dengan prinsip Freedom of Navigation Patrol yang telah umum diterapkan.
“Ada yang namanya Freedom of Navigation Patrol. Itu bukan baru kok, bukan sesuatu yang baru,” jelasnya.
TNI AL Benarkan Keberadaan Kapal Perang AS
Sebelumnya, Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) telah membenarkan adanya pergerakan kapal perang Amerika Serikat di Selat Malaka. Pergerakan ini sempat menjadi sorotan publik, menyusul dugaan keterkaitannya dengan operasi pemburuan kapal tanker Iran.
Kepala Dinas Penerangan TNI AL, Laksamana Pertama Tunggul, menyatakan bahwa berdasarkan pemantauan sistem Automatic Identification System (AIS), kapal perang AS, USS Miguel Keith, terdeteksi berada di perairan timur Belawan pada Sabtu (18/4/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.
“Berdasarkan hasil pantauan perangkat Automatic Identification System (AIS) Publish memang benar USS Miguel Keith termonitor pada AIS pada pukul 15.00 WIB di perairan timur Belawan dengan haluan ke arah Barat Laut dengan kecepatan 13,1 knot (18/4/2026),” ujar Tunggul kepada Kompas.com, Sabtu.
Advertisement
Menurut Tunggul, keberadaan kapal tersebut merupakan bagian dari aktivitas pelayaran internasional yang sah dan diatur dalam hukum internasional.
Tunggul menjelaskan lebih lanjut bahwa kapal perang AS tersebut sedang melaksanakan hak lintas transit (transit passage) sesuai dengan ketentuan United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982, khususnya Pasal 37, 38, dan 39.
“Kapal perang AS tersebut sedang melaksanakan pelayaran yaitu Hak Lintas Transit (Transit Passage) sesuai Pasal 37, 38 dan 39 pada UNCLOS 1982 dengan melintas di Selat Malaka yang merupakan Strait used for international navigation atau selat yang digunakan untuk pelayaran internasional yang menghubungkan laut bebas/ZEE,” terangnya.
Namun, ketika ditanya mengenai kemungkinan keterkaitan aktivitas tersebut dengan operasi militer khusus, seperti isu pemburuan kapal tanker Iran, Tunggul tidak memberikan jawaban lebih lanjut.
Sebelumnya, laporan media internasional menyebutkan bahwa militer AS berencana memperluas operasi pemburuan kapal tanker yang terkait dengan Iran hingga ke kawasan Indo-Pasifik, termasuk wilayah sekitar Selat Malaka. Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Staf Gabungan AS, Jenderal Dan Caine, yang menyatakan komitmen untuk melakukan aktivitas pencegahan maritim terhadap kapal-kapal yang diduga terlibat dalam pengangkutan minyak ilegal.






