SEMARANG, KOMPAS.com – Mantan Bupati Klaten, Sri Mulyani, kembali terseret dalam pusaran kasus dugaan korupsi terkait Plaza Klaten. Kali ini, namanya mencuat setelah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh pengacara kondang OC Kaligis.
Laporan tersebut dilayangkan terkait penanganan perkara yang menjerat Direktur PT Matahari Makmur Sejahtera (MMS), Jap Ferry Sanjaya. OC Kaligis menilai adanya ketidakadilan dalam proses hukum yang dijalani kliennya, karena hanya Ferry yang diproses sementara pihak lain yang dianggapnya turut bertanggung jawab terkesan lepas dari jerat hukum.
Menurut Kaligis, Sri Mulyani, yang kala itu menjabat sebagai Bupati dan menyetujui perjanjian sewa Plaza Klaten, seharusnya turut dimintai pertanggungjawaban. “Saya bilang si Sri Mulyani ini mesti masuk (kasus korupsi Plaza Klaten),” ujar OC Kaligis saat ditemui di Pengadilan Tipikor Semarang, seperti dikutip dari Kompas.com, Senin (20/4/2026).
Kaligis menambahkan, laporan terhadap Sri Mulyani sebenarnya sudah pernah ia ajukan ke KPK sebelumnya, namun tidak membuahkan hasil. “Saya bilang, ini benar-benar, saya bahkan saya si bupati sudah pernah laporkan (KPK) tapi enggak jalan. Ini kan tindak pidana khusus, katanya harus sewa menyewa. Sekarang penyewa yang dipidanakan,” kritiknya.
Ia pun menyangsikan klaim bahwa Sri Mulyani tidak mengetahui isi dari perjanjian sewa Plaza Klaten. “Tapi, katanya enggak tahu isinya. Ngomong kosong aja itu,” tegas Kaligis.
Profil Singkat Sri Mulyani, Eks Bupati Klaten
Sri Mulyani, yang lahir di Klaten pada 4 Mei 1977, memiliki rekam jejak panjang di dunia organisasi dan pemerintahan. Ia menempuh pendidikan tinggi di Fakultas Ekonomi Universitas Widya Dharma Klaten, setelah sebelumnya mengenyam pendidikan di SMK Negeri 3 Klaten pada periode 1994-1997.
Selain pendidikan formal, Sri Mulyani juga pernah mengikuti pendidikan di Sekolah Kepribadian Center dan pelatihan integritas antikorupsi yang diselenggarakan oleh KPK pada tahun 2017.
Dalam perjalanan organisasinya, Sri Mulyani aktif sebagai Ketua TP PKK selama sepuluh tahun (2005-2015) dan menjabat sebagai Ketua Umum P2TP2A MWC3 pada periode 2010-2013. Ia juga terlibat dalam kancah politik sebagai Wakil Ketua Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah periode 2017-2019, serta memegang tampuk kepemimpinan sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Klaten sejak 2019. Di luar itu, ia juga pernah memimpin Karang Taruna Kabupaten Klaten.
Perjalanan Karier di Pemerintahan
Karier Sri Mulyani di pemerintahan dimulai dengan menjabat sebagai Wakil Bupati Klaten periode 2016-2017. Setelah itu, ia dipercaya untuk memegang tampuk kepemimpinan sebagai pelaksana tugas bupati, sebelum akhirnya dilantik secara resmi menjadi Bupati Klaten pada tahun 2017.
Saat itu, Sri Mulyani mengambil alih tongkat estafet kepemimpinan dari bupati sebelumnya, Sri Hartini, yang tersandung kasus suap terkait promosi dan mutasi jabatan yang ditangani oleh KPK.
Sri Mulyani kembali terpilih menduduki kursi Bupati Klaten setelah berhasil memenangkan Pilkada serentak tahun 2020. Bersama pasangannya, Yoga Hardaya, yang menjabat sebagai Wakil Bupati, mereka meraih 378.418 suara atau 50,18 persen dari total suara sah.
Penghargaan yang Diraih
Selama masa jabatannya, Sri Mulyani berhasil membawa Pemerintah Kabupaten Klaten meraih sejumlah penghargaan bergengsi. Di antaranya adalah opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan daerah yang diraih berturut-turut pada tahun 2018, 2019, dan 2020.
Selain itu, ia juga menerima penghargaan Kota Layak Anak dan Kota Peduli HAM pada tahun 2019. Tak berhenti di situ, Sri Mulyani juga dianugerahi penghargaan sebagai pelopor inovasi daerah pada 2017 dan Top Pembina BUMD pada 2019.





