ACEH BESAR – Seluruh layanan poliklinik di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aceh Besar terpaksa dihentikan sementara. Keputusan ini diambil sebagai buntut dari aksi mogok massal yang dilakukan oleh seluruh tenaga medis, termasuk para dokter spesialis, akibat berbagai persoalan krusial yang belum terselesaikan.
Direktur RSUD Aceh Besar, dr. Bunaya, membenarkan penghentian operasional poliklinik. Ia menjelaskan bahwa aksi ini merupakan “langkah terakhir untuk menyuarakan persoalan yang terjadi,” yang utamanya dipicu oleh kekosongan persediaan sebagian besar obat-obatan di rumah sakit.
“Kekosongan persediaan obat-obatan sudah berlangsung selama kurang lebih lima bulan,” ungkap dr. Bunaya saat dikonfirmasi, Senin (20/4/2026). Ia menambahkan bahwa kondisi ini sangat mengganggu proses pelayanan medis secara signifikan, membuat tenaga kesehatan tidak dapat menjalankan tugasnya secara optimal.
IGD Tetap Beroperasi Demi Keselamatan Pasien
Meskipun poliklinik berhenti beroperasi, dr. Bunaya memastikan bahwa layanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) tetap berjalan normal. Hal ini didasari oleh sifat pelayanan IGD yang bersifat darurat dan menyangkut keselamatan nyawa pasien.
“Sehingga tidak dapat dihentikan dalam kondisi apa pun,” tegasnya.
Berbagai Tuntutan Tenaga Medis
Selain masalah kekosongan obat, aksi mogok ini juga dipicu oleh sejumlah persoalan lain yang menumpuk. Di antaranya adalah belum terbayarnya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sejak Januari 2025 hingga kini, serta keterlambatan pencairan jasa medis yang sudah tertunda sejak November 2025.
Para tenaga medis juga menyoroti penurunan jumlah kunjungan pasien yang berimbas pada klaim rumah sakit. Menurut dr. Bunaya, semua persoalan ini telah berlangsung cukup lama tanpa ada penyelesaian yang jelas.
Ia mengemukakan bahwa keterlambatan pembayaran TPP dan jasa medis, serta kekosongan obat, disebabkan oleh tidak tersedianya anggaran yang memadai di rumah sakit. “Aksi mogok ini akan berlangsung sampai batas tidak ditentukan. Kami minta audiensi dengan pihak Pemda untuk solusi terkait tuntutan kami,” ujarnya.
Hingga kini, belum ada informasi mengenai jadwal audiensi antara pihak RSUD dengan Pemerintah Daerah.
Dugaan Keterkaitan dengan Status BLUD
Di sisi lain, salah seorang perwakilan dokter spesialis, dr. Irfan, menduga bahwa kondisi yang terjadi di RSUD Aceh Besar berkaitan erat dengan lambatnya realisasi status Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Status BLUD sendiri telah ditetapkan sejak tahun 2024, namun hingga kini belum berjalan sebagaimana mestinya. “Hal tersebut berdampak luas terhadap sistem administrasi, pengelolaan keuangan, serta pelayanan medis di RSUD Aceh Besar,” kata dr. Irfan.
Dalam aksi mogok ini, para tenaga medis menegaskan bahwa pelayanan rawat jalan tidak akan diberikan sampai semua tuntutan mereka dipenuhi.





