SEMARANG, KOMPAS.com – Seorang remaja perempuan berinisial TN (15) di kawasan pesisir Tambak Lorok, Kota Semarang, dilaporkan mengalami luka bakar serius akibat dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh kerabat dekatnya. Insiden tragis ini terjadi pada Senin (20/4/2026) dan baru diketahui setelah korban dilarikan ke fasilitas kesehatan setempat pada pagi harinya.
Petugas Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjungmas bersama perangkat kelurahan langsung bergerak menuju lokasi kejadian setelah menerima informasi tersebut. Langkah ini diambil untuk memastikan situasi aman terkendali dan mengumpulkan keterangan awal dari saksi serta keluarga korban.
“Mendapatkan informasi tersebut, petugas segera melakukan pengecekan di lokasi guna menggali keterangan awal serta memastikan kondisi lingkungan sekitar tetap kondusif,” ujar Kasi Humas Polrestabes Semarang, Agung, dalam keterangan tertulis yang diterima pada Selasa (21/4/2026).
Dugaan Pelaku Kerabat Dekat
Menurut keterangan sementara yang dihimpun dari pihak keluarga, pelaku dugaan kekerasan ini adalah seorang pria yang memiliki hubungan kekerabatan dengan TN. Diduga kuat, pelaku menyiramkan bahan bakar ke arah korban sebelum api menyala, menyebabkan luka bakar yang cukup parah.
“Pelaku disinyalir menyiramkan bahan bakar ke arah korban sebelum kemudian memicu api, mengakibatkan luka bakar yang kini masih dalam penanganan medis,” jelas Agung lebih lanjut.
Saat ini, TN masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat luka bakar yang dideritanya. Pihak kepolisian terus memantau perkembangannya sembari memberikan dukungan kepada keluarga korban selama masa pemulihan.
Polisi Tunggu Laporan Resmi
Meskipun telah mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memberikan pendampingan awal, Polrestabes Semarang menegaskan bahwa hingga kini belum ada laporan resmi yang diajukan oleh pihak keluarga terkait insiden tersebut. Hal ini menjadi kendala untuk memproses kasus ini lebih lanjut ke ranah hukum.
Oleh karena itu, Polrestabes Semarang mengimbau keluarga korban untuk segera membuat laporan resmi di Polsek Semarang Utara. Laporan ini dianggap krusial agar proses penyelidikan dan penyidikan dapat berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
“Bhabinkamtibmas mengimbau agar peristiwa tersebut segera dilaporkan secara resmi guna proses hukum lebih lanjut. Setiap tindak kekerasan, apalagi dalam lingkup keluarga, harus ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Agung.






