Anggota DPR RI sekaligus pembawa acara, Surya Utama atau Uya Kuya, melaporkan dugaan penyebaran hoaks terkait kepemilikan dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG) ke pihak kepolisian. Serangan hoaks ini diterima Uya melalui berbagai platform media sosial, seperti TikTok, Instagram, dan Threads.
Langkah hukum ini diambil Uya untuk mengklarifikasi informasi yang beredar, mengingat trauma mendalam yang dialaminya akibat penjarahan rumah pada Agustus 2025 lalu yang dipicu oleh berita bohong.
“Kan gue mengingat kejadian yang kemarin, fitnah ya itu trauma, trauma. Sampai kemarin rumah gue dijarah segala macam karena berita hoaks yang beredar,” kata Uya Kuya saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (21/4/2026).
Uya menambahkan, rumahnya yang saat itu dijarah bahkan belum selesai direnovasi. Ia mengaku kehilangan seluruh barang berharga, termasuk material bangunan.
“Rumah sampai sekarang belum selesai direnovasi dan masih dibetulkan karena rumah saya kemarin benar-benar semua barang hilang. Besi-besi, kusen-kusen, pipa-pipa saja diambil, sampai kloset WC juga diambil,” ujar Uya.
Dampak penjarahan tersebut dirasakan cukup berat oleh Uya dan keluarganya. Ia menyebutkan, mertuanya beserta keluarga besar istrinya, Astrid, masih harus mengontrak rumah hingga kini.
“Makanya kan sekarang mertua saya juga masih mengontrak. Karena tinggal di situ kan juga selain saya ada mertua, ada adik-kakaknya Astrid dan keluarga juga masih mengontrak,” ungkapnya.
Laporan Polisi Terkait Hoaks MBG
Uya Kuya telah melaporkan sekitar 10 akun media sosial yang diduga menyebarkan fitnah kepadanya ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/2746/IV/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 18 April 2026.
Menurut Uya, laporan ini dilayangkan setelah ia menemukan sejumlah akun media sosial mengunggah foto dirinya yang telah diedit, disertai narasi bahwa ia memiliki 750 dapur MBG pada tanggal 18 April.
Sebelumnya, kebenaran laporan Uya Kuya terkait hoaks ini telah dikonfirmasi oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto.






