BENGKULU, KOMPAS.com – Musibah nahas menimpa tiga karyawan penyadap karet di perkebunan PTPN 01 Regional 07 Unit Pawi, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Seluma, Bengkulu, pada Selasa (21/4/2026). Ketiganya tersambar petir saat tengah menjalankan aktivitas pekerjaan.
Peristiwa tragis ini terjadi sekitar pukul 15.00 WIB. Kabar duka tersebut segera menyebar di kalangan masyarakat Desa Padang Pelawi, yang mengetahui bahwa tiga pekerja perkebunan karet menjadi korban sambaran petir.
Ketiga korban yang teridentifikasi adalah Parlan (37), yang dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara itu, Fazrul Hamidi (50) dan Idson Susanto (47) mengalami luka-luka akibat peristiwa tersebut.
Kapolsek Sukaraja, Iptu Wulan Rachmawati, menjelaskan kronologi kejadian berdasarkan keterangan saksi mata. Kejadian bermula ketika Parlan dan kedua rekannya sedang menyadap karet.
“Tiba-tiba hujan turun disertai kilatan petir yang cukup besar dan menyambar ketiga korban. Setelah kejadian tersebut didapati korban Parlan meninggal dunia di tempat dengan luka bakar di kepala dan dada,” ujar Iptu Wulan Rachmawati saat dikonfirmasi melalui telepon pada Selasa (21/4/2026).
Iptu Wulan menambahkan, berdasarkan keterangan saksi, kedua korban lainnya mengalami luka bakar di bagian lengan dan kaki.
Menyadari kondisi kedua temannya yang terluka parah, Fazrul Hamidi segera menuju camp 56 untuk menemui Hasan. Ia melaporkan kejadian tersebut bahwa ada pekerja yang tersambar petir di Afdeling VI. Setelah menerima informasi tersebut, karyawan PTPN 01 lainnya segera bergerak menuju lokasi kejadian.
Korban Idson Susanto kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M. Yunus di Kota Bengkulu. Ia mengalami luka parah di lengan kanan dan kaki kiri, serta sesak napas.
Sementara itu, jenazah Parlan, korban yang meninggal dunia, langsung dibawa ke rumah duka di Dusun Perluasan, Kecamatan Sukaraja, menggunakan ambulans NU Kabupaten Seluma.
Pihak keluarga Parlan menyatakan menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah. Mereka menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan telah menuangkan pernyataan tersebut secara tertulis.
Jenazah Parlan dijadwalkan akan dimakamkan pada Rabu (22/4/2026) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dusun Perluasan, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Seluma.






