Global

Negara-negara BRICS Sedang Gencar Memborong Emas, Ada Apa?

Advertisement

Sejumlah negara anggota kelompok BRICS dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan tren signifikan dalam peningkatan pembelian emas sebagai bagian dari strategi pengelolaan cadangan devisa. Laporan World Gold Council mencatat bahwa negara-negara BRICS kini menguasai lebih dari 6.000 ton emas, yang setara dengan sekitar 17,4 persen dari total cadangan emas bank sentral dunia. Angka ini menunjukkan peningkatan drastis dibandingkan pada tahun 2019 yang hanya mencapai sekitar 11,2 persen.

Di antara negara-negara BRICS, Rusia memimpin sebagai pemilik emas terbesar dengan akumulasi sekitar 2.336 ton, diikuti oleh China dengan 2.298 ton, dan India dengan 880 ton. Peningkatan ini sejalan dengan tren global yang lebih luas, di mana pembelian emas oleh bank sentral di seluruh dunia secara konsisten melampaui angka 1.000 ton per tahun dalam beberapa tahun terakhir. Angka ini melonjak tajam jika dibandingkan dengan rata-rata 400 hingga 500 ton per tahun pada dekade sebelumnya. Lebih lanjut, negara-negara BRICS telah menyumbang lebih dari separuh total pembelian emas oleh bank sentral global sepanjang periode 2020 hingga 2024, menegaskan peran dominan mereka dalam mendorong permintaan emas global.

Mengapa Negara BRICS Memborong Emas?

Peningkatan drastis dalam pembelian emas oleh negara-negara BRICS didorong oleh setidaknya empat alasan utama, sebagaimana diuraikan oleh Goldsilver. Keempat alasan tersebut mencakup upaya mengurangi ketergantungan pada Dolar Amerika Serikat (AS), melindungi cadangan devisa dari risiko sanksi, berfungsi sebagai lindung nilai terhadap tekanan utang global, dan membangun sistem keuangan alternatif yang tidak lagi didominasi oleh dolar.

1. De-dolarisasi

Porsi Dolar AS dalam cadangan devisa global terus mengalami penurunan. Berdasarkan data IMF COFER, porsi ini turun dari sekitar 71 persen pada tahun 1999 menjadi sekitar 57 persen saat ini, sebuah level terendah sejak tahun 1994. Dalam konteks ini, negara-negara BRICS memilih emas sebagai aset cadangan utama. Emas dipilih karena sifatnya yang tidak memiliki penerbit tunggal, tidak bergantung pada pihak lawan, dan bebas dari pengaruh yurisdiksi politik, berbeda dengan mata uang fiat.

2. Perlindungan dari Sanksi

Aset dalam denominasi Dolar AS yang disimpan di luar negeri memiliki risiko untuk dibekukan. Sebaliknya, emas yang disimpan di dalam negeri tidak dapat dikenai pembekuan. Perbedaan krusial ini menjadi faktor penting dalam strategi pengelolaan cadangan devisa negara-negara BRICS, terutama sejak tahun 2022.

3. Lindung Nilai Terhadap Pelemahan Dolar

Dengan utang federal AS yang telah melampaui 39 triliun Dolar AS per Maret 2026 dan proyeksi defisit tahunan sekitar 1,9 triliun Dolar AS, negara-negara berkembang mulai mengantisipasi risiko yang timbul dari kondisi ini. Emas dipilih sebagai aset lindung nilai karena merupakan salah satu aset yang tidak dapat “dicetak” oleh pemerintah, sehingga nilainya lebih stabil terhadap inflasi dan pelemahan mata uang.

Advertisement

4. Membangun Sistem Keuangan Pasca-Dolar

Upaya untuk membangun sistem keuangan alternatif yang tidak bergantung pada Dolar AS juga mulai terlihat. Pada 31 Oktober 2025, peneliti dari International Research Institute for Advanced Systems (IRIAS) memperkenalkan proyek percontohan “Unit”, sebuah instrumen perdagangan digital berbasis emas. Instrumen ini menggunakan komposisi 40 persen emas dan 60 persen mata uang BRICS. Meskipun masih dalam tahap inisiatif riset, langkah ini mengindikasikan potensi penggunaan emas sebagai fondasi sistem keuangan paralel di masa depan.

Pembekuan cadangan devisa Rusia senilai sekitar 300 miliar Dolar AS (sekitar Rp 5,1 kuadriliun) oleh negara-negara Barat pada tahun 2022 menjadi bukti nyata risiko yang dihadapi aset berbasis Dolar. Dalam kondisi seperti itu, aset berbasis Dolar dinilai dapat hilang dalam waktu singkat, sementara emas dianggap lebih aman karena tidak dapat disita. Per April 2026, harga emas tercatat mendekati 4.850 Dolar AS (sekitar Rp 83,1 juta) per ons, menunjukkan kenaikan lebih dari 40 persen dalam setahun. Fenomena ini tidak hanya mencerminkan kenaikan harga, tetapi juga pandangan baru negara-negara berkembang besar terhadap konsep uang, risiko, dan dominasi Dolar dalam sistem keuangan global.

Apa Itu Negara-Negara BRICS?

BRICS merupakan kelompok negara berkembang utama yang secara strategis menjadikan peningkatan cadangan emas sebagai bagian dari kebijakan mereka. Awalnya beranggotakan Brasil, Rusia, India, China, dan Afrika Selatan, blok ini telah mengalami perluasan. Pada Januari 2024, Mesir, Ethiopia, Iran, dan Uni Emirat Arab bergabung, diikuti oleh Indonesia pada Januari 2025, sehingga total anggota penuh BRICS menjadi sepuluh negara.

Sementara itu, Arab Saudi telah menerima undangan namun belum mengonfirmasi keanggotaan resminya, dan Argentina memutuskan untuk tidak bergabung pada akhir tahun 2023. Saat ini, BRICS mewakili sekitar 40 persen produk domestik bruto (PDB) global berdasarkan paritas daya beli dan hampir setengah dari populasi dunia. Dengan skala ekonomi yang begitu besar, setiap keputusan kolektif terkait cadangan devisa, termasuk pembelian emas, dinilai memiliki kemampuan untuk memengaruhi pasar secara struktural, bukan sekadar memberikan dampak sementara.

Advertisement