JAKARTA, KOMPAS.com – Anggota DPR RI sekaligus presenter Surya Utama, atau yang akrab disapa Uya Kuya, kembali menjadi korban penyebaran informasi palsu. Kali ini, ia dituding memiliki 750 dapur umum “Makan Bergizi Gratis” (MBG), sebuah isu yang ia sangkal tegas.
Uya Kuya mengungkapkan kekecewaannya atas kembali maraknya kabar bohong yang menimpanya. Ia bahkan mengaitkan kejadian ini dengan insiden penjarahan rumahnya di masa lalu yang juga dipicu oleh informasi hoaks.
“Rumah yang kemarin dijarah juga sampai sekarang saja belum selesai direnovasi, sekarang sudah difitnah lagi, kenapa saya lagi yang difitnah,” ujar Uya kepada Kompas.com, Senin (20/4/2026).
Ia mengaku tidak mengerti motif di balik penyebaran isu mengenai dapur MBG tersebut. Uya merasa keluarganya telah menjadi korban akibat hoaks yang menggunakan video lamanya dengan tambahan narasi menyesatkan.
“Mereka mau apa lagi dari saya? Udah kemarin rumah dan keluarga saya dikorbankan dengan menggunakan video hoaks dari video-video lama saya yang ditambahkan tulisan-tulisan seolah-olah saya,” tambahnya.
Untuk mengklarifikasi, Uya menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak memiliki dapur MBG. Ia mengaku bingung dari mana asal muasal informasi tersebut.
“Dan yang saya bingung dari mana itu cerita saya punya dapur MBG, karena sampai saat ini saya tidak punya satu pun dapur MBG, kecuali dapur restoran saya di Benhil, namanya Asli Rasa,” tegasnya.
Langkah Hukum Diambil
Menyikapi penyebaran hoaks ini, Uya Kuya telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan beberapa akun media sosial ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut mencakup platform seperti Instagram, X (sebelumnya Twitter), Facebook, dan Threads, termasuk akun yang sudah dihapus.
“Ada beberapa akun yang saya laporkan dari IG, X, FB, dan Threads, termasuk yang sudah dihapus,” ungkap Uya.
Suami Astrid Kuya ini berharap tindakan hukum tersebut dapat memberikan efek jera dan mencegah praktik fitnah berlanjut. Ia juga menyoroti masih banyaknya masyarakat yang mudah percaya pada informasi hoaks, meskipun berpendidikan.
“Karena kalau dibiarkan terus-terusan hoaks seperti ini, bakal jadi kebiasaan. Dan herannya masih banyak orang yang percaya dan tergiring video hoaks, walaupun orang berpendidikan sekalipun,” keluhnya.
Laporan Uya Kuya telah diterima kepolisian dengan nomor registrasi LP/B/2746/IV/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 18 April 2026. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, membenarkan adanya laporan tersebut terkait penyebaran berita bohong.
“Iya benar, (laporan) penyebaran berita bohong,” kata Budi saat dikonfirmasi pada Minggu (19/4/2026).
Menurut Uya, laporan ini dilayangkan setelah pada 18 April, ia menemukan sejumlah akun media sosial mengunggah foto dirinya yang telah diedit disertai narasi mengenai kepemilikan 750 dapur MBG. Merasa dirugikan, Uya melaporkan pelaku berdasarkan Pasal 51 ayat 1 juncto Pasal 35 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), serta Pasal 263 dan/atau Pasal 264 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).






