Tren

WNI Tewas Tertabrak Truk di Malaysia, Ini Penjelasan Polisi

Advertisement

KUALA LUMPUR, Indonesia — Seorang pejalan kaki yang diidentifikasi sebagai warga negara Indonesia (WNI) dilaporkan tewas setelah tertabrak sebuah truk di Jalan Baru Dengkil, dekat Sepang, Malaysia, pada Selasa (21/4/2026) malam. Insiden tragis ini menambah daftar catatan keselamatan warga Indonesia di luar negeri.

Kepala Kepolisian Distrik Sepang, Asisten Komisioner Polisi (ACP) Norhizam Bahaman, mengonfirmasi bahwa kecelakaan maut tersebut terjadi sekira pukul 20.46 waktu setempat. Korban, yang diperkirakan berusia 60-an tahun, tewas di tempat kejadian perkara (TKP).

“Berdasarkan hasil awal penyelidikan, korban diduga menyeberang jalan secara tiba-tiba sebelum ditabrak truk yang tidak sempat mengerem atau menghindar,” ujar Norhizam dalam keterangannya, Selasa, seperti dikutip dari Harian Metro Malaysia.

Truk jenis Isuzu berwarna putih yang terlibat dalam kecelakaan tersebut melaju dari arah Air Hitam menuju Dengkil. Akibat benturan keras, korban dilaporkan terseret dan terjebak di bawah kolong truk.

Korban, yang diduga bekerja di sebuah perusahaan jasa kebersihan swasta, kemudian dibawa ke Rumah Sakit Serdang untuk menjalani proses autopsi. Otopsi ini bertujuan untuk memastikan identitas korban secara pasti dan penyebab kematiannya.

Advertisement

Sementara itu, pengemudi truk yang merupakan pria warga lokal berusia sekitar 40-an tahun dilaporkan tidak mengalami luka sedikit pun. Ia juga telah dipastikan memiliki surat izin mengemudi yang masih berlaku.

Penanganan Kasus

Pihak kepolisian Malaysia menyatakan bahwa kasus ini akan diselidiki lebih lanjut berdasarkan Pasal 41(1) Undang-Undang Transportasi Jalan 1987. Pasal tersebut mengatur mengenai pengemudian yang ugal-ugalan atau membahayakan yang berujung pada kematian.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri dan kementerian terkait lainnya biasanya akan berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk penanganan lebih lanjut, termasuk kemungkinan fasilitasi pemulangan jenazah jika diperlukan oleh keluarga korban.

Advertisement