Regional

15 Kontainer Diduga Ilmenit Ditahan di Pelabuhan Pangkalbalam, Sampel Masih Diuji

Advertisement

Sebanyak 15 kontainer yang diduga berisi ilmenit tujuan ekspor kini tertahan di Pelabuhan Pangkalbalam, Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung. Penahanan ini dilakukan karena dugaan ketidaksesuaian dokumen material yang disebut sebagai bahan baku titanium dan panel surya tersebut.

Humas Bea Cukai Pangkalpinang, Agung Hermawan, menjelaskan bahwa penahanan masih berlangsung karena sebagian sampel material sedang dalam proses uji laboratorium. “Masih di pelabuhan karena sebagian sampel materialnya sedang diuji labor,” kata Agung saat dikonfirmasi, Selasa (21/4/2026).

Menanti Kepastian Hasil Uji Laboratorium

Agung menambahkan, pengujian laboratorium merupakan prosedur standar sebelum barang dapat diizinkan untuk ekspor. Hingga saat ini, Bea Cukai belum dapat memastikan apakah material tersebut murni ilmenit atau justru termasuk kategori logam tanah jarang, yang merupakan mineral ikutan timah.

“Karena sampelnya dikirim ke pusat, kami masih menunggu hasilnya apakah logam tanah jarang atau tidak,” ujar Agung. Saat ini, 15 kontainer tersebut berada di bawah penanganan Bidang Penindakan Bea Cukai untuk proses verifikasi asal-usul barang dan penentuan langkah hukum selanjutnya.

Advertisement

Agung menegaskan, langkah hukum selanjutnya akan ditentukan berdasarkan hasil penyelidikan dari Bidang Penindakan. “Langkah selanjutnya menunggu hasil penyelidikan dari Bidang Penindakan,” ucapnya.

Berawal dari Smelter di Bangka

Kontainer-kontainer berisi material tambang ini dilaporkan berasal dari salah satu smelter yang berlokasi di kawasan Lintas Timur, Bangka. Penegahan terhadap barang-barang tersebut dilakukan pada 16 April 2026 oleh Satgas penertiban timah, sebelum akhirnya diserahkan kepada Bea Cukai untuk penanganan lebih lanjut.

Sebelumnya, Kepala Kantor Bea Cukai Pangkalpinang, Junanto, telah menyatakan bahwa penyegelan dilakukan atas permintaan dari Satgas yang bertugas menangani penertiban tambang. “Atas permintaan Satgas, dilakukan penyegelan kontainer tujuan ekspor,” ujar Junanto.

Advertisement