JAKARTA, CNN Indonesia — YouTube menyatakan keselarasan sikap dengan pemerintah Indonesia dalam upaya melindungi anak dan remaja di ruang digital. Pernyataan ini disampaikan menyusul kepatuhan platform video daring tersebut terhadap Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas).
Kepala Hubungan Pemerintah dan Kebijakan Publik YouTube Asia Pasifik, Danny Ardianto, menegaskan komitmen YouTube untuk mendukung perlindungan anak di Indonesia. “Kami dari YouTube, sejalan dengan komitmen pemerintah Indonesia untuk terus mendukung perlindungan untuk anak dan remaja di Indonesia, kami telah berinvestasi di bidang ini selama lebih dari satu dekade terakhir,” ujar Danny dalam jumpa pers di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Jakarta, Rabu (22/5/2024).
Danny menambahkan bahwa YouTube akan terus menjalin komunikasi dengan Kominfo terkait pemenuhan kewajiban hukum di bawah PP Tunas. Fokus utama platform ini adalah menjaga keamanan ruang digital dan mendukung generasi digital masa depan agar tetap aman.
Sanksi Administratif dan Respons YouTube
Sebelumnya, Kementerian Kominfo telah menjatuhkan sanksi administratif berupa surat teguran kepada Google, selaku pengelola YouTube, karena dinilai belum sepenuhnya mematuhi PP Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas). Aturan ini bertujuan untuk memastikan ruang digital di Indonesia aman dan ramah bagi anak.
Menteri Kominfo, Meutya Hafid, mengumumkan apresiasi pemerintah terhadap YouTube yang kini telah mematuhi kebijakan pembatasan akses untuk pengguna di bawah 16 tahun. “Pada intinya adalah kami ingin menyampaikan bahwa pada hari ini pemerintah mengapresiasi karena YouTube, tentu di bawah Google sudah menyampaikan surat kepatuhan. Dan dengan demikian Google sudah sekali lagi memberikan komitmen kepatuhan,” ujar Meutya dalam kesempatan yang sama.
Meutya menjelaskan bahwa YouTube sebenarnya telah berkeinginan untuk bekerja sama dan patuh pada hukum di Indonesia sejak awal, namun membutuhkan waktu untuk melakukan adaptasi. Dengan kepatuhan YouTube, Meutya menyatakan bahwa seluruh tujuh platform, termasuk X, Bigo Live, Meta (Instagram, Facebook, Threads), TikTok, dan YouTube, kini telah memberikan komitmen kepatuhan untuk bersama-sama melindungi anak-anak Indonesia di ranah digital.






