Hype

Ashanty Buka Suara Vonis 2 Tahun Eks Karyawan: Bukan Soal Puas, Tapi Hikmah

Advertisement

Penyanyi Ashanty buka suara mengenai vonis dua tahun penjara yang dijatuhkan kepada mantan karyawannya, Ayu Chairun Nurisa. Bagi istri musisi Anang Hermansyah, putusan ini bukan tentang kepuasan pribadi, melainkan harapan agar sang mantan bawahan dapat mengambil pelajaran berharga dari proses hukum yang dilaluinya.

“Kalau aku lebih ke semoga Mbak Y bisa mengambil pelajaran dan hikmah dari proses yang dia jalani. Semoga di dalam dia bisa tahu bahwa ada orang yang benar-benar bertobat dan merasa, ‘Ya ampun aku bersalah, aku enggak mau lagi kayak gini saat aku keluar nanti’. Itu yang kita inginkan,” ujar Ashanty dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Rabu (22/4/2026).

Vonis dan Duduk Perkara

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang menjatuhkan vonis dua tahun penjara kepada Ayu Nurisa pada Kamis (16/4/2026). Perempuan tersebut dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pemalsuan surat dan penggelapan dalam jabatan.

Ayu dilaporkan oleh Ashanty setelah terbukti menggelapkan dana perusahaan sejak tahun 2023. Total kerugian yang dialami perusahaan mencapai Rp 2 miliar. Ayu sendiri telah bekerja di keluarga Hermansyah selama kurang lebih delapan tahun.

Soal Kepuasan Vonis

Menanggapi pertanyaan mengenai kepuasannya terhadap putusan dua tahun penjara, Ashanty memilih untuk tidak terlalu mempersoalkan hal tersebut. Menurutnya, proses hukum telah berjalan sebagaimana mestinya dan hasilnya dinilai cukup adil.

“Puas enggak puas itu enggak perlu aku sampaikan ya, rasanya juga kalau bilang puas terlalu gimana gitu. Ini sudah ada proses hukumnya. Menurut aku cukup lumayan adil ya buat kita, karena kerugian yang dibahayakan itu kan satu laporan. Jadi menurut aku cukuplah,” kata Ashanty.

Advertisement

Sudah Memaafkan

Terkait kemungkinan Ayu mengganti kerugian, Ashanty mengaku tidak lagi terlalu memikirkan hal itu. Baginya, memaafkan adalah sikap yang telah diambil sejak awal, terutama setelah Ayu menyampaikan permohonan maaf dalam proses persidangan.

“Maafin tetap dimaafin, sebagai manusia enggak mungkin kita enggak maafin. Dia juga sudah minta maaf kan kemarin di dalam proses hukumnya,” ucap Ashanty.

Perwakilan manajemen Anang-Ashanty, Aris Maulana Akbar, turut mengonfirmasi bahwa keluarga telah memberikan maaf kepada terdakwa sejak kasus ini bergulir. Bahkan, sekitar sebulan sebelum sidang putusan, perwakilan Ayu sempat menemui keluarga Hermansyah untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung.

Keluarga Hermansyah memilih untuk memaafkan dan mengikhlaskan apa yang telah terjadi. Mereka berharap vonis ini dapat memberikan efek jera sekaligus mendorong Ayu menjadi pribadi yang lebih baik di masa mendatang.

Advertisement