MAKASSAR, CNN INDONESIA — Seorang pria berinisial D (29) harus meringkuk di balik jeruji besi setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang pengemudi ojek online (ojol) wanita berinisial R (30) di Makassar. Peristiwa yang dipicu oleh persoalan sepele senilai Rp 5.000 ini sempat memicu kemarahan ratusan rekan korban yang mendatangi lokasi kejadian.
Video detik-detik penangkapan D di indekosnya yang berlokasi di Jalan Badak, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, beredar luas di media sosial. Dalam rekaman tersebut, aparat kepolisian terlihat berjuang keras menghalau kerumunan massa yang geram dan berusaha melakukan penghakiman terhadap pelaku.
Kapolsek Mamajang, AKP Tri Husada Aeromeda, membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa pelaku kini telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Kami menerima laporan dari salah satu driver ojek online yang mendapatkan penganiayaan dari salah satu customer. Jadi kami sudah mengamankan customer ini,” ujar Tri kepada awak media, Rabu (22/4/2026).
Berawal dari Pesanan Air Mineral Rp 5.000
Insiden ini terjadi pada Senin (20/4/2026) bermula ketika pelaku memesan makanan melalui aplikasi ojek online. Di tengah proses pemesanan, pelaku menambahkan pesanan satu botol air mineral ukuran besar yang belum terhitung dalam total pembayaran di aplikasi.
Ketika R tiba untuk mengantarkan pesanan, pelaku ingin melakukan pembayaran air mineral tersebut secara transfer. Namun, R menolak dan meminta pembayaran dilakukan secara tunai.
“Perbedaan pendapat itu memicu cekcok antara keduanya hingga berujung pada dugaan penganiayaan. Korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Mamajang,” jelas Tri. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah memukul korban hanya dengan tangan kosong.
Massa Ojol Emosi, Mobil Patroli Rusak
Proses evakuasi dan pengamanan pelaku berlangsung dramatis. Pihak kepolisian harus melakukan negosiasi berulang kali dengan ratusan pengemudi ojol yang terus berdatangan ke lokasi kejadian.
Akibat emosi yang memuncak, sejumlah pengemudi ojol dilaporkan sempat merusak mobil patroli milik kepolisian saat petugas berupaya mengamankan pelaku.
“Iya, pada saat kita mengamankan terlapor, diduga teman-teman ojol ini terbawa emosi, jadi tidak sengaja merusak mobil patroli,” ungkap Tri.
Pihak kepolisian memastikan proses penyelidikan akan terus berjalan dengan mengumpulkan bukti tambahan, termasuk rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian dan keterangan saksi-saksi.
Tri juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, termasuk komunitas pengemudi ojol, untuk mempercayakan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian dan menghindari tindakan main hakim sendiri.






