Hype

CEO HYBE Bang Si Hyuk Diburu Polisi Atas Dugaan Penipuan IPO Rp 2 T

Advertisement

Kepolisian Korea Selatan resmi mengajukan surat perintah penangkapan terhadap pendiri dan Chairman HYBE, Bang Si-hyuk, atas dugaan penipuan dalam proses Initial Public Offering (IPO) senilai sekitar Rp 2,2 triliun.

Langkah hukum ini didasarkan pada dugaan keterlibatan Bang dalam praktik perdagangan yang tidak adil selama HYBE (sebelumnya Big Hit Entertainment) melakukan penawaran umum perdana saham pada tahun 2019. Unit Investigasi Kejahatan Finansial Kepolisian Metropolitan Seoul dilaporkan telah mendaftarkan kasus ini dan berupaya untuk mengamankan penahanan Bang demi kelancaran proses penyidikan.

Keputusan kepolisian ini menyusul pernyataan Komisaris Polisi Metropolitan Seoul, Park Jung-bo, dalam konferensi pers sehari sebelumnya. Park menyatakan bahwa penyelidikan terhadap Bang “hampir selesai” dan akan segera mencapai kesimpulan.

Rincian Dugaan Pelanggaran dan Keuntungan Ilegal

Bang Si-hyuk dilaporkan berada di bawah investigasi terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Pasar Modal. Ia dituduh meraup keuntungan ilegal sebesar 190 miliar won, yang setara dengan sekitar 129 juta dollar AS atau kurang lebih Rp 2,2 triliun.

Advertisement

Keuntungan tersebut diduga diperoleh melalui proses yang melanggar aturan saat HYBE melakukan listing saham di bursa.

Status Cekal dan Reaksi HYBE

Kasus hukum ini telah bergulir cukup lama. Bang Si-hyuk diketahui telah berstatus dicekal atau dilarang bepergian ke luar negeri sejak Agustus tahun lalu, seiring dengan berjalannya proses investigasi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak HYBE belum memberikan pernyataan resmi terbaru mengenai pengajuan surat perintah penangkapan terhadap pemimpin tertinggi mereka. Kabar ini diperkirakan akan memberikan guncangan signifikan bagi industri hiburan K-pop, mengingat peran krusial Bang Si-hyuk dalam kesuksesan global grup-grup idola ternama seperti BTS, SEVENTEEN, NewJeans, dan TXT.

Advertisement