Megapolitan

Lengser dari Ketua DPRD DKI, Khoirudin Dapat Tugas Strategis di DPP PKS

Advertisement

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melakukan perombakan kepemimpinan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta. Khoirudin, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua DPRD DKI, akan segera mengemban tugas strategis di tingkat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS.

Keputusan ini disampaikan langsung oleh Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik Zoelkifli, dalam konferensi pers yang digelar di Gedung DPRD DKI Jakarta pada Selasa (21/4/2026). Taufik menjelaskan bahwa pengalaman Khoirudin sebagai pimpinan dewan dan kader senior dinilai sangat berharga untuk diterapkan dalam skala nasional.

“Kita ingin menularkan kapasitas serta kebaikan beliau ke tingkat nasional. Jadi di DPP nanti, beliau justru akan menangani seluruh provinsi yang ada di Indonesia,” ujar Taufik.

Menurut Taufik, Khoirudin menyambut baik penugasan baru ini dengan sikap legawa. Ia menyatakan kesiapannya untuk ditempatkan di posisi mana pun sesuai dengan kebutuhan partai.

“Khoirudin juga menyatakan, ‘ya saya ditempatkan di mana saja tidak apa-apa’. Dari yang tadinya ketua, kalau misalnya diturunkan lagi menjadi anggota biasa, it’s okay,” imbuhnya.

Rotasi kepemimpinan ini merupakan instruksi langsung dari DPP PKS yang telah diteruskan kepada Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS DKI Jakarta untuk segera ditindaklanjuti. DPW kemudian melanjutkan arahan tersebut kepada Fraksi PKS di DPRD DKI.

Advertisement

“Walaupun di situ bahasanya mengusulkan atau menyarankan penggantian, bagi kami itu adalah perintah ke DPW,” tegas Taufik.

Taufik menambahkan bahwa proses pergantian Ketua DPRD DKI Jakarta sedang berjalan sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Fraksi PKS telah mengirimkan surat resmi sebagai langkah awal tindak lanjut keputusan partai.

Proses pergantian ini tidak bisa dilakukan secara instan. “Karena ini Ketua DPRD, jadi tidak bisa diganti begitu saja. Harus melalui proses, dari DPRD ke Kemendagri, lalu kembali lagi ke DPRD, termasuk paripurna,” jelas Taufik.

Sebelumnya, beredar surat keputusan (SK) yang mengusulkan pergantian Ketua DPRD DKI Jakarta. Dalam dokumen tersebut, PKS mencabut SK DPP PKS Nomor 128/SKEP/DPP-PKS/2025 tentang Pimpinan dan Alat Kelengkapan DPRD DKI Jakarta periode 2024–2029 tertanggal 27 Oktober 2025. SK itu mengusulkan Suhud Alynudin untuk menggantikan Khoirudin sebagai Ketua DPRD DKI.

Keputusan ini telah disampaikan kepada DPW PKS Jakarta untuk ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Anggota partai yang ditunjuk juga diwajibkan menjalankan tugas dan wewenang sebagai Ketua DPRD, sekaligus anggota dewan dan fraksi, sebagai mandat dari partai. Keputusan ini berlaku hingga akhir masa jabatan DPRD DKI Jakarta periode 2024–2029, dengan kemungkinan perbaikan jika terdapat kekeliruan di kemudian hari.

Advertisement