JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan optimisme bahwa Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama pemerintah akan menyelesaikan sejumlah rancangan undang-undang (RUU) yang dinilai krusial bagi masyarakat pada tahun ini. Di antara RUU yang menjadi prioritas tersebut adalah RUU Masyarakat Adat, RUU Perlindungan Saksi dan Korban, serta RUU Perampasan Aset.
“Ada beberapa undang-undang seperti Undang-Undang Masyarakat Adat yang juga sudah 20 tahun, sedang kami dengan teman-teman Baleg dan pemerintah juga akan selesaikan,” ujar Dasco dalam keterangannya usai pengambilan keputusan tingkat I RUU Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), seperti dikutip dari siaran Youtube Kompas TV pada Senin (20/4/2026) malam.
Dasco menambahkan, selain RUU Masyarakat Adat, RUU lain yang juga diharapkan segera rampung adalah Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban, Undang-Undang Tenaga Kerja yang proses pembahasannya sudah dimulai, dan Undang-Undang Perampasan Aset. “Nah, sehingga Insyaallah tahun ini, mungkin kita akan selesaikan beberapa yang sudah kita memang jadi PR,” tegasnya.
RUU PPRT Capai Keputusan Tingkat I
Dalam kesempatan yang sama, Dasco mengumumkan bahwa DPR telah berhasil mengambil keputusan tingkat I terhadap RUU Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). RUU yang bertujuan menjadi payung hukum bagi pekerja rumah tangga ini diketahui telah tertunda pembahasannya selama dua dekade.
Lebih lanjut, Dasco menyatakan bahwa DPR berencana untuk mengesahkan RUU PPRT menjadi undang-undang dalam rapat paripurna yang dijadwalkan pada Selasa (21/4/2026). “Hadiah May Day, Hari Kartini. Untuk besok Hari Kartini. Insyaallah, besok. Besok dalam Paripurna, Insyaallah,” ungkapnya.
Menurut Dasco, Badan Legislasi (Baleg) DPR telah berupaya menampung berbagai aspirasi dari berbagai kelompok masyarakat dalam proses penyusunan RUU PPRT. Substansi penting yang termuat dalam RUU ini mencakup jaminan sosial, pengaturan hubungan kerja, serta perlindungan dasar bagi para pekerja rumah tangga.
“DPR dan pemerintah tentu akan mengawasi jalannya undang-undang ini, termasuk implementasinya di lapangan, sehingga benar-benar memberikan perlindungan,” pungkas Dasco.






