Properti

Minta Layanan Pertanahan Dipercepat, Wamen ATR/BPN: Akhir Tahun Tidak Ada Lagi Tunggakan

Advertisement

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ossy Dermawan menargetkan tidak ada lagi tunggakan berkas layanan pertanahan pada akhir tahun ini. Permintaan ini disampaikan menyusul kunjungan Ossy ke Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Semarang pada Sabtu (18/4/2025) lalu, di mana ia menyoroti pentingnya penyelesaian permohonan secara tepat waktu di tengah lonjakan volume permintaan dari masyarakat.

“Di tengah volume layanan yang makin tinggi, ekspektasi masyarakat juga meningkat. Di saat yang sama, kita dituntut untuk bekerja cepat dengan tingkat keakuratan yang tinggi,” ujar Ossy, seperti dikutip pada Senin (20/4/2026). Ia mencatat bahwa Provinsi Jawa Tengah saat ini menghadapi tingginya permohonan layanan pertanahan, yang berpotensi menyebabkan penumpukan berkas jika tidak diatasi secara efektif.

Mitigasi dan Inovasi Layanan

Menghadapi potensi penumpukan tersebut, Ossy menginstruksikan jajaran Kementerian ATR/BPN untuk segera merancang langkah-langkah mitigasi dan mempercepat proses penyelesaian setiap permohonan. “Siapkan mitigasi, jangan sampai kita kewalahan. Jangan tunda-tunda, selesaikan sekarang supaya di akhir tahun tidak lagi ada rapat-rapat terkait tunggakan,” tegasnya.

Selain percepatan, Ossy juga mendorong adanya inovasi dalam sistem layanan guna menyederhanakan proses bisnis pertanahan. Ia berharap Kantah, sebagai garda terdepan pelayanan, dapat menghadirkan terobosan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat di lapangan.

Advertisement

“Untuk mempermudah proses bisnis, mohon didukung dengan informasi mengenai hal-hal yang perlu kita benahi sehingga kebijakan yang diambil selaras dengan kondisi di daerah dalam menghadapi masyarakat secara langsung,” tuturnya.

Sinergi Lintas Sektor

Ossy Dermawan menambahkan bahwa peningkatan kualitas layanan pertanahan tidak hanya bergantung pada upaya internal kementerian. Ia menekankan pentingnya komunikasi dan sinergi yang kuat dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Kolaborasi ini dinilai krusial untuk memastikan layanan pertanahan dapat berjalan secara optimal, akuntabel, dan minim hambatan, terutama dalam memenuhi tingginya kebutuhan masyarakat.

Advertisement