Regional

10 Kota Paling Toleran di Indonesia Versi SETARA: Salatiga Peringkat 1, Solo Tak Masuk 10 Besar

Advertisement

Salatiga, Jawa Tengah, dinobatkan sebagai kota paling toleran di Indonesia versi Indeks Kota Toleran (IKT) 2025 yang dirilis oleh SETARA Institute. Kota ini meraih skor tertinggi 6,492, mengungguli 93 kota lainnya yang turut dinilai dalam kajian tersebut.

Posisi kedua ditempati oleh Singkawang dengan skor 6,391, diikuti oleh Kota Semarang di urutan ketiga dengan perolehan skor 6,160. Pematangsiantar menyusul di peringkat keempat dengan skor 5,084. Daftar sepuluh besar kota paling toleran ini juga mencakup Bekasi (5,037), Sukabumi (5,973), Magelang (5,805), Kediri (5,792), Tegal (5,733), dan Ambon (5,657).

Menariknya, Kota Solo yang kerap disebut sebagai kota budaya dan pariwisata, tidak berhasil menembus sepuluh besar kota paling toleran. Solo berada di peringkat ke-12 dengan skor akhir 5,577, tepat di bawah Manado (peringkat ke-11) dan di atas Banjarmasin (peringkat ke-13).

Metodologi Penilaian Indeks Kota Toleran

SETARA Institute mendefinisikan kota toleran sebagai kota yang memiliki visi pembangunan inklusif, didukung regulasi yang kondusif untuk praktik dan promosi toleransi, serta kepemimpinan yang progresif. Kota seperti ini juga ditandai dengan rendahnya tingkat intoleransi dan pelanggaran kebebasan beragama atau berkeyakinan, serta upaya berkelanjutan dalam mengelola keberagaman dan mendorong inklusi sosial.

Konsep toleransi ini diterjemahkan ke dalam sejumlah variabel sistemik kota yang dianggap memengaruhi perilaku sosial antarwarga dengan identitas berbeda. Variabel tersebut meliputi kebijakan pemerintah kota, tindakan aparatur, perilaku antarwarga, serta relasi sosial dalam masyarakat yang memiliki latar belakang beragam.

Advertisement

Kerangka Penilaian dan Variabel

IKT mengadopsi kerangka kerja yang dikembangkan oleh Brian J. Grim dan Roger Finke (2006) untuk mengukur tingkat kebebasan beragama atau derajat toleransi. Kerangka ini mencakup tiga indikator utama: favoritisme pemerintah terhadap kelompok agama tertentu, regulasi pemerintah yang membatasi kebebasan beragama, dan regulasi sosial yang membatasi praktik keagamaan.

Dalam konteks Indonesia, SETARA Institute menambahkan variabel demografi sosio-keagamaan. Komposisi penduduk dinilai menjadi salah satu parameter penting dalam mengukur bagaimana toleransi dan kerukunan dikelola di suatu kota.

Objek Kajian dan Pemilihan Kota

IKT 2025 mengkaji 94 kota dari total 98 kota di Indonesia. Empat kota administrasi di DKI Jakarta tidak dinilai secara terpisah, melainkan digabung menjadi satu karena tidak memiliki kewenangan dalam pembentukan regulasi. Pemilihan kota sebagai objek kajian didasarkan pada pertimbangan bahwa wilayah perkotaan umumnya memiliki komposisi penduduk yang lebih heterogen dibandingkan kabupaten. Selain itu, dari sisi administrasi, kota dinilai memiliki keseragaman yang memudahkan proses penelitian dibandingkan ratusan kabupaten di Indonesia.

Berdasarkan kerangka tersebut, IKT 2025 menggunakan empat variabel utama yang dijabarkan menjadi delapan indikator. Variabel-variabel tersebut mencakup regulasi pemerintah kota, regulasi sosial, tindakan pemerintah, serta kondisi demografi sosio-keagamaan. Indikator yang digunakan pun beragam, mulai dari dokumen perencanaan pembangunan seperti RPJMD dan produk hukum terkait, kebijakan yang bersifat promotif maupun diskriminatif, peristiwa intoleransi, dinamika masyarakat sipil, pernyataan dan tindakan pejabat kunci, hingga tingkat heterogenitas dan inklusi sosial keagamaan di suatu kota.

Advertisement