Regional

Harga Minyakita Beragam di Bandung, Farhan Ungkap Penyebab dan Peringatkan Penimbun

Advertisement

BANDUNG – Harga minyak goreng merek Minyakita di Kota Bandung dilaporkan bervariasi di pasaran, dengan selisih signifikan antara yang disalurkan melalui jaringan resmi Perum Bulog dan yang beredar di pasar bebas. Pemerintah Kota Bandung menyatakan akan menindak tegas praktik penimbunan dan penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk minyak goreng bersubsidi.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bandung, Ronny Ahmad Nuruddin, menegaskan bahwa ketersediaan dan harga Minyakita yang didistribusikan melalui jalur resmi Bulog tetap terkendali. Produk tersebut dipastikan aman dikonsumsi dan dijual sesuai HET yang ditetapkan pemerintah, yaitu Rp15.700 per liter.

“Dropping dari Bulog itu setiap minggu, satu pedagang mendapat sekitar 50 dus, dengan satu dus berisi 12 kemasan. Dan harga yang dijual sesuai HET,” kata Ronny di Bandung, Rabu (22/4/2026), dikutip dari Antara.

Distribusi Minyakita Melalui Jaringan Resmi

Ronny menjelaskan bahwa distribusi minyak goreng bersubsidi ini dilakukan secara terstruktur melalui pedagang mitra resmi Bulog. Setiap pedagang mitra secara berkala menerima jatah distribusi dalam jumlah tertentu.

Untuk dapat memperoleh pasokan tersebut, para pedagang diwajibkan memenuhi sejumlah persyaratan administrasi melalui aplikasi Simira. Aplikasi ini dirancang untuk memastikan distribusi minyak goreng tepat sasaran dan tercatat dengan baik.

“Semua sebenarnya sudah disasar, tinggal apakah pedagang mau memenuhi persyaratan atau tidak. Pemerintah juga membantu, termasuk dalam pengurusan perizinan seperti Nomor Induk Berusaha (NIB),” jelasnya.

Akses terhadap distribusi Minyakita melalui Bulog terbuka bagi para pedagang, khususnya pedagang kelontong, asalkan mereka bersedia memenuhi persyaratan administratif yang ditentukan, termasuk legalitas usaha. Langkah ini diambil untuk menciptakan transparansi dalam distribusi sekaligus mencegah potensi penyimpangan di tingkat pengecer.

Penyebab Perbedaan Harga di Pasar Bebas

Di sisi lain, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengakui adanya kenaikan harga Minyakita di luar jaringan Bulog, yang tidak selalu sesuai dengan HET. Berdasarkan pemantauan di lapangan, harga minyak goreng tersebut berkisar antara Rp19.000 hingga Rp21.000 per liter.

Advertisement

Menurut Farhan, perbedaan harga ini disebabkan oleh skema distribusi Minyakita yang terbagi menjadi dua jalur utama.

  • Sekitar 30 persen disalurkan melalui Bulog dengan harga sesuai HET.
  • Sekitar 70 persen lainnya beredar melalui pasar bebas yang mengikuti mekanisme pasar.

Berdasarkan data kebutuhan, Kota Bandung memerlukan sekitar 13.500 karton minyak goreng per minggu. Dari jumlah tersebut, sekitar 4.500 karton dipasok oleh Bulog, sementara sisanya dipenuhi oleh distributor di pasar bebas.

“Kami melihat di lapangan harga bervariasi karena mengikuti mekanisme pasar,” katanya.

Tindakan Tegas Terhadap Pelanggaran

Pemerintah Kota Bandung menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku usaha yang melakukan pelanggaran, seperti penimbunan atau penjualan di atas HET untuk minyak goreng yang berasal dari jalur subsidi.

Farhan menekankan bahwa pengawasan dilakukan secara intensif bersama aparat keamanan dan Satgas Pangan.

“Kami bersama Pak Dandim dan Satgas Pangan Polrestabes memastikan tidak boleh ada penimbunan. Operasi intelijen terus dilakukan untuk memastikan distribusi dari pabrik ke distributor berjalan lancar,” ujar Farhan di Pasar Sederhana, Senin (20/4/2026), dikutip dari Tribun.

“Jika ditemukan indikasi penimbunan, akan langsung ditindak oleh aparat penegak hukum dari Polrestabes dengan dukungan Kodim,” katanya.

Advertisement