Nasional

Intel Jaksa Pantau MBG, SPPG Ditindak jika Menu Basi-Tak Sampai Rp 10.000

Advertisement

JAKARTA, KOMPAS.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini menjadi sorotan jajaran intelijen Kejaksaan Agung. Kepala Seksi Intelijen di seluruh daerah diminta untuk memantau pelaksanaan program tersebut secara ketat.

Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung (Jamintel Kejagung), Reda Manthovani, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengembangkan sistem pelaporan bagi para penerima manfaat program MBG. Sistem ini berupa hotline atau tautan khusus yang dapat diakses oleh kepala sekolah, guru, hingga murid.

“Ada pengembangan-pengembangan, di mana ada produk dari pemerintah yaitu produk MBG. Nah, kami juga membuat sistem, di mana kami berikan hotline atau link kepada para penerima manfaat, yaitu kepala sekolah, guru, terus murid-murid ya, agar mereka melaporkan langsung produk dari MBG tersebut,” ujar Reda dalam sebuah acara di Hotel Fairmont, Jakarta, Minggu (19/5/2024) malam.

Aduan yang masuk melalui sistem ini akan ditampung dan dikelola melalui aplikasi Jaga Desa. Reda menegaskan bahwa sekolah dipersilakan untuk melaporkan jika makanan yang diterima dalam program MBG berkualitas buruk, misalnya basi, atau jika harganya tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan, yakni minimal Rp 10.000 per porsi.

“Mereka akan bikin laporan, termasuk kalau memang masakannya enak, juga dilaporkan juga, sehingga pelaporan itu link kepada Kejaksaan,” jelasnya.

Untuk memastikan keakuratan laporan, khususnya di wilayah pedesaan, Kejaksaan juga melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Peran BPD ini penting untuk melakukan verifikasi independen terhadap laporan yang diterima dari penerima manfaat.

Advertisement

“Begitu juga tadi akhirnya karena itu di desa-desa, untuk meng-cross check kebenaran dari laporan penerima manfaat, anggota BPD diminta juga nih. Kan ada sekolahnya itu ada di desa mereka. Kalau jaksa kan adanya di kota nih, di tengah-tengah nih kan. Nah, di desa-desa ada BPD ini kan kita pakai sistem itu. Kurang lebih demikian,” sambung Reda.

Foto dan Video Bukti Laporan

Reda juga mengimbau agar setiap temuan terkait ketidaklayakan menu MBG didokumentasikan melalui foto dan video. Bukti visual ini akan sangat memperkuat laporan yang disampaikan kepada Kejaksaan.

Apabila laporan terbukti benar, intelijen Kejaksaan akan meneruskannya kepada Badan Gizi Nasional (BGN). Tujuannya agar Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terlibat dapat diberikan sanksi yang setimpal.

“Kalau memang basi, sudah bilang basi. Wah ini kurang dari Rp 10.000 kira-kira cuma nasi sama kentang doang. Wah, foto. Ya sudah kasih kita laporin ke BGN tuh kasih sanksi. Atau kalau BGN mau mempidanakan silakan. Kalau kami kan sebagai pihak intelijen men-support informasi. Sanksinya bisa mungkin teguran. Kalau itu bisa juga ini di-suspend itu, suspend,” pungkasnya.

Advertisement